Dalam upaya optimalisasi keamanan lalu lintas, Polda Maluku Utara menggelar sejumlah inovasi strategis, termasuk penerapan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Senin, 7 Oktober 2024, menandai langkah maju penting dalam pengkajian sistem ETLE, saat Irjen Pol. Midi Siswoko, S.I.K. sebagai Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara, menyambut kunjungan Tim Puslitbang Polri.
Kunjungan kehormatan ini bertujuan untuk menjalankan penelitian berjudul “Dinamika Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)” sebagai sebuah agenda prioritas demi meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Maluku Utara.
Turut serta Karo Ops Polda Malut, Dir Samapta Polda Malut, dan Dir Lantas Polda Malut, bersama dengan Kombes Pol. Ade Djadja, S.Y., S.I.K., M.H., Ketua Tim Peneliti Puslitbang Polri, serta anggota tim peneliti lain.
Kombes Pol. Ade Djadja menegaskan pentingnya penerapan ETLE, mengartikannya sebagai “langkah strategis dalam modernisasi sistem penegakan hukum lalu lintas.” Penelitian ini dijadwalkan berlangsung di wilayah Polda Maluku Utara mulai tanggal 7 hingga 10 Oktober 2024 dengan harapan dapat memberikan rekomendasi untuk meningkatkan efektivitas ETLE di masa depan.
Fokus penelitian ini cukup luas, mencakup evaluasi efektivitas ETLE, identifikasi tantangan teknis serta operasional, analisis kerjasama antarinstansi, hingga mengukur respons masyarakat terhadap program ini. Kapolda Maluku Utara mengungkapkan harapan untuk dukungan penuh dari jajarannya, seraya menekankan pentingnya adaptasi terhadap hasil penelitian guna “terus meningkatkan kualitas sistem ETLE, demi mewujudkan ketertiban dan keamanan lalu lintas yang lebih baik.”
Komentarnya mengenai harapan tersebut adalah, “Diharapkan kegiatan penelitian ini dapat terlaksana dengan aman dan lancar serta memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan penerapan hukum lalu lintas berbasis teknologi yang lebih efektif dan efisien di masa mendatang.”
Riset ini menjadi momen krusial dalam evaluasi hukum lalu lintas elektronik Maluku Utara, merangkum juga tantangan implementasi ETLE yang dihadapi oleh Polda Malut. Selanjutnya, akan dipertimbangkan strategi modernisasi penegakan hukum Polda Malut, termasuk keefektifan teknologi pengaturan lalu lintas yang berjalan pada saat ini.
Penelitian yang akan dijalani oleh Polda Maluku Utara ini tidak hanya akan menginformasikan keputusan strategis kepolisian daerah tetapi juga menandai langkah penting dalam beradaptasi dengan dinamika keamanan lalu lintas dalam era digital. Penelitian ETLE ini diharapkan membawa dampak positif dalam meningkatkan kinerja penegakan hukum lalu lintas di Maluku Utara, sekaligus memastikan bahwa setiap pelanggaran dapat terpantau dengan lebih akurat dan adil.