Weda Polres Halmahera Tengah menggelar Press Release akhir Tahun 2024 di ruang Vicon Polres Halteng Selasa (31/12/2024)
Kapolres AKBP Aditya Kurniawam.,S.H.,S.I.K.mengatakan Press Release ini merupakan pencapaian dan evaluasi Kenerja Polres Halteng serta transparansi dalam penanganan perkara dan Terima kasih rekam” Media suda menempatkan waktu untuk menghadiri kegiatan Press Release akhir Tahun 2024 Polres Halteng.
Sepanjang tahun 2024 perkara tindak pidana di wilayah hukum Polres Halteng Selama tahun ini, ada 180 kasus yang ditangani,111 di selesaikan dan 69 ( lidik,sidik,tahap 1 dan RJ) Jumlah itu naik yang sebelumya jumla kasus 162 tahun 2023 lalu,.
Untuk Sat Narkoba telah mengungkap tindak Pidana Narkotika sebanyak 6 Kasus dan untuk Satuan Lalu lintas telah melaksanakan tilang selama tahun 2024 sebanyak 506 Tilang ( K2, K4 dan K6) dan 1.118 teguran serta korban kecelakaan meninggal dunia 7,luka berat 2,luka ringan 9.
Kapolres Halteng juga memaparkan pengungkapan Miras mencapai 1.600 botol dan tindakan disiplin kepada personil Polri khusunya Polres Halteng yang melangar pelangara disiplin dan Kode Etik dengan Jumlah Kasus 14,sepuluh suda di proses dan 4 persiapan sidang.
Harapan kami peran Pemerintah dan Masyarakat dalam penjegahan Tindak pidana di tahun 2025 kedepan dan rekan” Media bisa membantu serta mengkoreksi kenerja Polres Halteng kedepan sehinga terbentuk kemitraan management media dan megekspos kasus – kasus menonjol / sorotan public serta akuntabilitas dan transparansi penanganan perkara dimuka public (media massa).