No Result
View All Result
Polda Maluku Utara
TBN Kaltara
  • Nasional
  • Malut
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
  • Login
Polda Maluku Utara
  • Nasional
  • Malut
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
Polda Maluku Utara
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Berita Kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Gufasa

Redaksi Tribratanews Malut by Redaksi Tribratanews Malut
7 Januari 2025
in Tak Berkategori
0
Berita Kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Gufasa
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Halmahera Barat, 6 Januari 2025 – Pada hari Senin, 6 Januari 2025, pukul 15.00 WIT, bertempat di Kantor Desa Gufasa, Kecamatan Jailolo, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan tentang Bahaya Narkoba. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Halmahera Barat, dengan tujuan untuk memberikan pemahaman tentang dampak buruk penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat, khususnya kalangan pemuda dan pelajar.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kasat Resnarkoba Polres Halmahera Barat, IPTU Mirna Oramali, S.H., Kasat Intelkam, IPDA Laode Muhammad Masri, S.A.P., Kepala Desa Gufasa, Bpk. Dahri Is Takome, Babinkamtibmas AIPDA Benyamin Utomo, Babinsa Sertu Chandra, serta dua personil dari Sat Resnarkoba. Kegiatan ini dihadiri sekitar 30 anak muda dan pelajar SMA Islam Desa Gufasa.

Kegiatan dimulai dengan penyambutan hangat oleh Kepala Desa Gufasa, Bpk. Dahri Is Takome, yang mengucapkan terima kasih atas dilaksanakannya sosialisasi ini. Dalam sambutannya, Kepala Desa menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat memberikan pengetahuan yang bermanfaat bagi pemuda dan pelajar, terutama dalam memahami bahaya narkoba yang semakin meresahkan masyarakat.

Kasat Resnarkoba Polres Halmahera Barat, IPTU Mirna Oramali, S.H., dalam sambutannya menjelaskan tujuan kedatangannya adalah untuk berbagi pengetahuan mengenai bahaya narkoba serta dampak hukum yang akan diterima oleh para pelaku penyalahgunaan narkoba. Materi yang disampaikan oleh IPTU Mirna Oramali mengupas mengenai “Dampak Hukum atas Penyalahgunaan Narkoba” yang memberikan wawasan mengenai ancaman hukum bagi siapa saja yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Acara berakhir dengan sesi foto bersama dan ditutup dengan doa. Kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan ini berjalan dengan lancar dan kondusif hingga pukul 17.00 WIT.

Diharapkan kegiatan ini dapat terus memperkuat kesadaran masyarakat, terutama generasi muda, akan bahaya narkoba dan pentingnya peran aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Previous Post

Berikan Arahan Kepada Personel saat Apel Pagi, Kabid Propam : Tingkatkan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat

Next Post

Kisah Aipda Julianto Pane: Awalnya Belajar Ngaji Berujung Bikin Pesantren

Redaksi Tribratanews Malut

Redaksi Tribratanews Malut

Next Post
Kisah Aipda Julianto Pane: Awalnya Belajar Ngaji Berujung Bikin Pesantren

Kisah Aipda Julianto Pane: Awalnya Belajar Ngaji Berujung Bikin Pesantren

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

VIDEO

https://tribratanews.malut.polri.go.id/wp-content/uploads/2024/09/Kapolri-Resmikan-Mapolda-Kalimantan-Utara-poldakaltara-1.mp4

Twitter

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Facebook

You're not logged into Tiktok, please login here
Currently Playing

TBN Malut

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Index

Copyright © Tribratanews Malut

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laman Contoh
  • My account

Copyright © Tribratanews Malut

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?