HUMAS POLRES HALUT – Tim Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Halmahera Utara kembali meringkus seorang pria jemput paket diduga Narkotika di Pelabuhan penyeberangan Gorua Tobelo Halmahera Utara, ( 13/1/25 )
Tersangka berinisial AT (29) tahun asal Gotalamo Kecamatan Mototai,
Kapolres Halmahera Utara AKBP Faidil Zikri S.H, S.I.K melalui Kasat Narkoba Iptu Ikra patamani, S.H., M.H. yang dihubungi Kasi Humas Menjelaskan
Penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah Polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa Akan ada transaksi Narkotika yang akan dikirim ke pelabuhan feri Gorua Tobelo Halmahera Utara, Maluku Utara.
Pada saat diamankan, tim Opsnal mengamankan dari tangan Sdr. AT (29) Thn 1 buah pembungkus rokok Marlborob yang didalamnya berisikan serbuk kristal yang diduga Narkotika Gol I jenis Shabu.” ujarnya,”
Setelah menerima informasi tersebut tim opsnal Sat Narkoba Polres Halmahera Utara Polda Maluku Utara. Yang dipimpin lansung Oleh KBO Narkoba polres Halmahera Utara, IPDA. FAJRI M. SYAMSUDDIN bersama Tim langsung Bergerak cepat Menuju Desa Gorua Kecamatan Tobelo Utara Halmahera Utara.
Kemudian tim Opsnal Narkoba Polres Halut melakukan pemantauan dilokasi TKP sesuai dengan laporan masyarakat tersebut dan benar adanya terlapor AT (29) Tahun sedang mengambil paket di pelabuhan feri Gorua Kecamatan Tobelo Utara.
Tim Opsanal Sat Narkoba Polres Halut langsung mengamankan Sdr AT (29) Thn bersama 1 paket yang di dalamnya berisi serbuk kristal yang di duga Narkotika Gol I jenis shabu dengan berat 0,75 gram
Barang Bukti yang diamankan 1 paket yang diduga berisi narkotika Gol 1 jenis sabu dengan Berat 0,75 gram, 1buah hp merek ,Samsung , warna hijau
Selanjutnya Sdr AT (29) Thn dibawa ke Mapolres Halut guna Penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.Tutup Kasi Humas,”