Ternate – Kepolisian Resor Ternate melalui Polsek Ternate Selatan berhasil mengamankan minuman keras jenis cap tikus di Pelabuhan Speed Boat Bastiong, Kelurahan Bastiong Talangame, Kecamatan Ternate Selatan, pada Minggu (12/1/25).
Barang bukti tersebut ditemukan dalam operasi rutin yang digelar untuk menekan peredaran barang terlarang di wilayah hukum Polres Ternate.
Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, S.H., mengungkapkan bahwa pengamanan dilakukan saat kapal tiba di pelabuhan. Petugas melaksanakan pemeriksaan ketat terhadap barang bawaan penumpang dan kiriman untuk memastikan tidak ada barang ilegal yang lolos.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan sebuah dos berukuran sedang yang dititipkan melalui kapal laut. Setelah diperiksa, dos tersebut berisi sepuluh kantong minuman keras jenis cap tikus. Barang bukti ini langsung diamankan untuk diproses lebih lanjut.
Saat ini, identitas pelaku yang mengirim barang tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Polres Ternate berkomitmen untuk terus menggiatkan razia dan patroli serupa guna memberantas peredaran minuman beralkohol serta barang terlarang lainnya di Kota Ternate.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan melanggar hukum. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” pesan AKP Umar Kombong, S.H.
Kapolres Ternate berharap, operasi ini dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif, khususnya di wilayah Kota Ternate dan sekitarnya. tutup Kasi Humas.