No Result
View All Result
Polda Maluku Utara
TBN Kaltara
  • Nasional
  • Malut
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
  • Login
Polda Maluku Utara
  • Nasional
  • Malut
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
Polda Maluku Utara
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Cipta Kondisi Yang Kondusif, Personil Polresta Tidore Amanakan 21 Kantong Miras di Pos Pam Desa Kusu

Redaksi Tribratanews Malut by Redaksi Tribratanews Malut
30 Januari 2025
in Tak Berkategori
0
Cipta Kondisi Yang Kondusif, Personil Polresta Tidore Amanakan 21 Kantong Miras di Pos Pam Desa Kusu
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Personil Polresta Tidore dan Polsek Oba Utara terus lakukan Razia Minuman Keras di Pos Perlitasan Desa Kusu Kec.Oba Utara Kota Tidore Kepulauan, Kamis (30/01/25).

Kegiatan tersebut sesuai dengan arahan Kapolresta Tidore KOMBES POL Yury Nurhidayat,S.I.K.,M.H., yakni melaksanakan cipkon dengan target peredaran minuman keras (miras) ilegal yang diangkut melintasi Pos Pemantauan Desa Kusu baik kendaraan R2, R4 dan R6 harus dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu.

Atas arahan tersebut, Personil Pos Pam Desa Kusu yang melaksanakan piket terus lakukan pemantaun dan pemeriksaan terhadap setiap kendaraaan yang melintasi di depan Pos.

Pada pukul 03:30 WIT, Satu Unit sepeda motor Hinda Revo warna hitam yang dikendaraai MM (46) dan JM (42) melintasi Pos Pam Desa Kusu, Namun pada saat pemeriksaan JM turun dari sepeda motor dan berjalan kaki membawa sebuah tas ransel dan MM setelah pemeriksaan menunggu JM di depan jalan.

Atas kejadian tersebut, Petugas yang melaksanakan piket merasa curiga dan langsung melakukan pemeriksaan terhadap tas ransel yang dibawa JM tersebut, dan mendapatkan minuman keras jenis Cap Tikus yang dikemas menggunakan kantong plastik didalam tas ransel sebanyak 21 Kantong.

Munuman keras tersebut diambil diri Desa Tewe Kec.Jailolo Selatan Kab.Halmahera Barat dan rencana dibawa ke Kel.Akelamo Kec.Oba Tengah Kota Tidore Kepulauan untuk diperjual belikan.

Para pelaku dan barang bukti langsung diamanakan di Mako Polsek Oba Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Previous Post

Plt. Waka Polresta Tidore Berikan Ceramah Isra Miraj dalam Pembinaan Rohani dan Mental

Next Post

Plt.Waka Polresta Tidore Hadiri Ceramah Agama Memperingati Isra Mi’raj Nabi Besar Muhammad SAW Tahun 1446 H/2025 M

Redaksi Tribratanews Malut

Redaksi Tribratanews Malut

Next Post
Plt.Waka Polresta Tidore Hadiri Ceramah Agama Memperingati Isra Mi’raj Nabi Besar Muhammad SAW Tahun 1446 H/2025 M

Plt.Waka Polresta Tidore Hadiri Ceramah Agama Memperingati Isra Mi’raj Nabi Besar Muhammad SAW Tahun 1446 H/2025 M

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

VIDEO

https://tribratanews.malut.polri.go.id/wp-content/uploads/2024/09/Kapolri-Resmikan-Mapolda-Kalimantan-Utara-poldakaltara-1.mp4

Twitter

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Facebook

You're not logged into Tiktok, please login here
Currently Playing

TBN Malut

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Index

Copyright © Tribratanews Malut

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laman Contoh
  • My account

Copyright © Tribratanews Malut

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?