Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif jalang Bulan Suci Ramadhan, Polsebsektor Oba Tengah terus laksanakan operasi penyakit masyarakat (Pekat) dengan sasaran minuman keras, Prostitusi, perjudian maupun pelaku kejahatan lainnya, Kamis (20/02/25).
Pada kesempatan tersebut, sesuai informasi yang diperoleh dilapangan bahwa ada masyarakat Dusun Loleo Desa Tobololo menyimpan minuman keras dan memperjual belikan, atas informasi tersebut, Para petugas langsung menuju TKP dan langsung mengamankan seorang pemuda yakni AR (20) yang merupakan seorang Sopir Lintas.
Dan mendapatkan barang bukti berupa Minuman Keras Jenis Cap Tikus sebanyak 13 (tiga belas) kantong yang disimpan didalam kamar yang rencana akan diperjual belikan di sekitar Desa Aketobololo khususnya di sekitar pelabuhan Speed Loleo dengan harga Rp.70.000 (tujuh puluh ribu rupiah) per kantong.
Selanjutnya Pelaku dan barang bukti langsung di amankan di Mako Polsek Oba Utara untuk diperiksa lebih lanjut dan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.