Polres Kepulauan Sula- Dalam rangka Operasi Pekat Kieraha I Tahun 2025, Polres Sula kembali berhasil mengamankan minuman keras jenis Captikus di wilayah hukum Sanana.
Kegiatan ini dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat terkait adanya penjual minuman keras jenis captikus di Desa Waipa. Minggu malam (23/2/25).
Kasatgas Preemtif AKP Ruslan Lutia selaku Ka tim dalam kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa kami mendapatkan informasi dari masyarakat yang diduga menjual minuman keras jenis captikus.
“Tidak berselang lama, Gabungan Satgas Operasi Pekat Polres Sula langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.” Ucap AKP Ruslan.
Dalam penggeledahan, Personil gabungan satgas operasi berhasil menemukan dan mengamankan minuman keras jenis captikus yang di simpan dibelakang rumah salah satu penjual minuman miras.
Lanjutnya, personil berhasil mengamankan sebanyak 3 (kardus) yang mana keseluruhan sebanyak 81 botol aqua sedang berukuran 250 ml. Untuk barang bukti dan pelaku kami bawa ke mako untuk diproses hukum lebih lanjut.
AKP Ruslan juga menegaskan bahwa peredaran minuman keras captikus di wilayah Kota Sanana menjadi salah satu fokus utama kepolisian dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami akan terus melakukan kegiatan razia pemberantasan miras guna menekan angka kriminalitas yang dipicu oleh konsumsi minuman keras.” Tegasnya.
Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu terus berperan aktif dalam menjaga ketertiban maupun melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar apalagi tentang adanya peredaran minuman keras.