No Result
View All Result
Polda Maluku Utara
TBN Kaltara
  • Nasional
  • Malut
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
  • Login
Polda Maluku Utara
  • Nasional
  • Malut
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
Polda Maluku Utara
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Kabid Propam Polda Malut Pastikan Penanganan Dugaan Penipuan Umroh Secara Transparan

Redaksi Tribratanews Malut by Redaksi Tribratanews Malut
27 Februari 2025
in Tak Berkategori
0
Kabid Propam Polda Malut Pastikan Penanganan Dugaan Penipuan Umroh Secara Transparan
0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Maluku Utara menindaklanjuti laporan dugaan penipuan terkait pemberangkatan umroh yang diduga melibatkan seorang anggota kepolisian.

Penanganan pengaduan masyarakat (Dumas) ini dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Malut, Kombes Pol. Hery Purnomo, S.I.K., di Kelurahan Sabia, pada Kamis (27/2/2025).

Laporan ini diterima dari seorang warga berinisial SH, yang mengaku menjadi korban penipuan oleh oknum polisi berinisial Bripka SI. Dalam pengaduannya, SH menyampaikan bahwa dirinya telah menyerahkan sejumlah uang untuk biaya perjalanan umroh.

Namun, hingga saat ini keberangkatan yang dijanjikan tak kunjung terealisasi. SH berharap agar dana yang telah disetorkan dapat dikembalikan serta kasus ini dapat diselesaikan secara adil.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Propam Polda Malut, Kombes Pol. Hery Purnomo, S.I.K., menyampaikan permohonan maaf atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya. Ia menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani dengan serius guna memastikan keadilan bagi korban.

“Kami akan menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan aturan yang berlaku. Segala bentuk pelanggaran yang merugikan masyarakat akan ditindak tegas,” ujar Kombes Pol. Hery.

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan seluruh anggota Polri agar senantiasa bertindak sesuai etika dan bertanggung jawab.

Menurutnya, tindakan yang merugikan masyarakat tidak akan ditoleransi, dan setiap laporan akan diproses secara transparan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menegaskan komitmen Polda Malut dalam menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat dengan turun langsung ke lapangan.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik dan keluhan mereka ditangani dengan cepat serta transparan,” ujar Kombes Pol. Bambang.

Dengan adanya langkah ini, Polda Malut berharap dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian serta memastikan bahwa setiap pengaduan mendapatkan penanganan yang adil dan profesional.

Previous Post

Ditpolairud Polda Maluku Utara Gelar Patroli Perairan di Sekitar Pulau Ternate

Next Post

Antisipasi Kemacetan, Ditlantas Polda Malut Sosialisasikan Rekayasa Lalu Lintas di RRI

Redaksi Tribratanews Malut

Redaksi Tribratanews Malut

Next Post
Antisipasi Kemacetan, Ditlantas Polda Malut Sosialisasikan Rekayasa Lalu Lintas di RRI

Antisipasi Kemacetan, Ditlantas Polda Malut Sosialisasikan Rekayasa Lalu Lintas di RRI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

VIDEO

https://tribratanews.malut.polri.go.id/wp-content/uploads/2024/09/Kapolri-Resmikan-Mapolda-Kalimantan-Utara-poldakaltara-1.mp4

Twitter

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Facebook

You're not logged into Tiktok, please login here
Currently Playing

TBN Malut

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Index

Copyright © Tribratanews Malut

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laman Contoh
  • My account

Copyright © Tribratanews Malut

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?