Polres Kepulauan Sula- Kepolisian Resor Sula melalui Personil Sat Samapta berhasil mengamankan minuman keras jenis cap tikus di KM. Barcelona yang tiba di pelabuhan Sanana, Pada Kamis (27/02/25).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Samapta AKP Ruslan Lutia bersama para personil Sat Samapta Polres Sula.
Kasat mengatakan, bahwa telah ditemukan Minuman Keras (Miras) jenis captikus, minuman tersebut ditemukan dikantin kapal yang disimpan didalam kantin.
“Jumlah minuman keras yang ditemukan sebanyak 10 (Sepuluh) botol Aqua besar yang berukuran 1.5 liter.” Ucapnya.
Disamping itu, Kasat Samapta Ruslan Lutia menambahkan agar seluruh masyarakat Sanana jangan segan-segan untuk melaporkan bagi yang mengetahui informasi terkait minuman keras.
Mau bekingannya siapapun itu dan tidak menutup kemungkinan ada anggota Polri yang terlibat, akan kami tindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku agar tidak terjadi kejadian-kejadian seperti ini kedepannya” Tegasnya.
Polres Sula akan terus laksanakan penyelidikan, pengawasan dan patroli di daerah-daerah yang terindikasi rawan peredaran minuman keras, terutama di tempat penyeberangan baik laut maupun darat di wilayah hukum Kota Sanana.
“Pengungkapan puluhan botol miras ini menunjukkan keseriusan aparat Kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal, Langkah tegas ini bertujuan untuk menjaga kamtibmas menjelang bulan suci ramadhan.” Pungkasnya.