Dalam upaya menekan angka kriminalitas dan penyakit masyarakat selama Bulan Suci Ramadhan, Personil Pos Pam Desa Kusu terus laksanakan razia minuman keras dan berhasil amanakan minuman keras jenis Cap Tikus sebanyak 70 (tujuh puluh) kantong, Minggu (09/03/25).
Kegiatan berawal dari Para petugas melaksanakan pemeriksaan kendaraan di depan Pos Pam, dan mencurigaai satu unit kendaraan R2 jenis Yamaha Aerox berwarna merah dengan Nomor Polisi DG 2749 BM yang dikendarai oleh oleh Sdra SJ (21).
Saat diperiksa, Petugas mendapatkan minuman keras jenis Cap Tikus yang di simpan dalam koper dan di dalam bagasi motor, Para petugas langsung mengamankan pelaku dan barang bukti ke Mako Polsek Oba Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Minuman keras tersebut dibawa dari Kab.Hamlahera Barat menuju ke Desa Gemaf Kab.Halmahera Tengah untuk diperjual belikan.