Ternate – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Polres Ternate melaksanakan razia minuman keras (Miras) pada Sabtu (29/3) malam.
AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong, S.H menjelaskan Bahwa kegiatan ini berlangsung di beberapa titik yang diduga menjadi tempat peredaran dan konsumsi miras ilegal.
Razia dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Ternate, Ipda Iwan Mole, S.E., serta didampingi Pawas Piket Fungsi, Ipda Rustam. Personel gabungan turut serta dalam operasi ini untuk memastikan situasi tetap kondusif.
Operasi diawali pada pukul 22.30 WIT di Pelabuhan Bastiong, di mana petugas melakukan penyisiran dan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang yang tiba maupun berangkat. Setelah itu, tim bergerak ke kawasan Belakang Prima, Kelurahan Santiong, yang diduga menjadi lokasi penjualan miras ilegal. ungkap Kasi Humas.
Sekitar pukul 23.10 WIT, petugas tiba di lokasi dan menemukan sejumlah barang bukti berupa miras jenis Cap Tikus. Pemeriksaan kemudian dilanjutkan di Terminal Pasar Gamalama, yang sering menjadi tempat berkumpulnya masyarakat pada malam hari.
Dari hasil razia, sebanyak 43 kantong Cap Tikus dan 2 kantong Cap Tikus Akar berhasil diamankan sebagai barang bukti. Selain itu, petugas juga mengamankan 17 orang yang kedapatan mengonsumsi miras di lokasi razia.
Kapolres Ternate menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama menjelang hari besar keagamaan. “Kami akan terus melakukan operasi serupa guna menekan peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polres Ternate,” ujar Kasi Humas.
Kapolres Ternate mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan melaporkan segala bentuk gangguan Kamtibmas di lingkungan sekitar melalui layanan Kepolisian 110.