Ternate – Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., menegaskan komitmennya dalam pemberantasan peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kota Ternate. Rabu (02/4/25).
Langkah ini diambil sebagai bentuk perhatian serius terhadap dampak sosial dan kriminal yang ditimbulkan oleh miras di tengah masyarakat.
“Sebelum kami menindak masyarakat, kami pastikan terlebih dahulu bahwa internal kepolisian bersih dari miras. Tidak boleh ada anggota yang terlibat dalam peredaran atau konsumsi miras. Jika ada, akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” ujar Kapolres Ternate, yang menegaskan bahwa disiplin di kalangan anggota Polres Ternate harus menjadi contoh bagi masyarakat.
AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H, juga menyatakan bahwa pengawasan ketat terhadap anggota kepolisian merupakan bagian dari upaya preventif dalam pemberantasan peredaran miras. Setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polres Ternate akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini juga bertujuan untuk menjaga integritas dan profesionalisme aparat penegak hukum.
Dalam rangka operasi Cipta Kondisi, Polres Ternate telah menggelar beberapa razia yang berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai jenis dan merk. Kapolres Ternate menegaskan bahwa operasi ini tidak akan berhenti di sini, dan pihaknya akan terus menggencarkan upaya pemberantasan peredaran miras dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk tokoh masyarakat dan instansi pemerintah.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras ilegal di Kota Ternate. Operasi ini akan terus kami lakukan demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” tambah AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H, yang berkomitmen menjaga ketertiban di wilayah hukum Polres Ternate.
Terkait dengan dampak miras terhadap tindak kriminal, Kapolres Ternate mengungkapkan bahwa banyak kasus kejahatan yang terjadi akibat pengaruh miras, seperti pengeroyokan dan tindak pidana lainnya. “Minuman keras itu, akar segala kejahatan, biasanya orang melakukan tindak pidana karena sebelumnya mabuk, dan kemarin-kemarin itu juga sudah terjadi,” ujar AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H.
Kapolres Ternate juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan peredaran miras ilegal. Masyarakat diharapkan segera melapor jika mengetahui adanya peredaran miras di lingkungan sekitar.
“Kami butuh dukungan dari masyarakat. Jika ada informasi mengenai peredaran miras ilegal, segera laporkan kepada kami. Dengan kerja sama yang baik, kita bisa menciptakan Kota Ternate yang lebih aman dan nyaman,” kata AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H.
Dengan upaya yang tegas ini, diharapkan peredaran miras di Kota Ternate dapat ditekan, mengurangi potensi gangguan keamanan, serta dampak buruk lainnya bagi masyarakat.