Tidore, 1 April 2025– Menindaklanjuti keluhan masyarakat melalui medsos face book terkait anak buah kapal (ABK) speedboat yang diduga mengonsumsi minuman keras, pihak berwenang melakukan pengecekan dan memberikan himbauan kepada para ABK di Pelabuhan Kelurahan Rum, Kecamatan Tidore Utara, Kota Tidore Kepulauan.
Dalam kegiatan pengecekan tersebut, petugas memeriksa salah satu speedboat yang sedang menurunkan penumpang. Saat pemeriksaan, petugas menemukan 1 box dan 15 sachet obat batuk jenis Komix di atas speedboat. Ketika ditanya mengenai kepemilikan barang tersebut, tidak ada seorang pun yang mengaku sebagai pemiliknya.
Untuk mengantisipasi penyalahgunaan obat batuk tersebut, petugas segera mengamankan barang bukti di Pos Pengamanan (Pos Pam) Pelabuhan Rum. Pihak berwenang juga mengingatkan seluruh ABK agar tidak mengonsumsi minuman keras maupun obat-obatan terlarang yang dapat membahayakan keselamatan penumpang dan operasional pelayaran.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan hal-hal mencurigakan di sekitar pelabuhan. Langkah ini dilakukan demi menjaga keamanan dan kenyamanan transportasi laut bagi seluruh masyarakat.