Humas Polres Sula- Pada Rabu (11/12/24), Tim Wansosa Polres Sula berhasil mengamankan minuman keras (Miras) jenis cap tikus di KM. Uki Raya yang berlabuh dari Pelabuhan Ternate ke Pelabuhan Regional Sanana.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit PAM Obvit Pelabuhan Sanana Aipda Hi. Idham Umaternate bersama para personel piket objek vital pelabuhan regional Sanana.
Kapolres Sula AKBP Kodrat Muh Hartanto, S.I.K, melalui Kasat Samapta AKP Ruslan Lutia mengatakan telah ditemukan Minuman Keras (Miras) jenis captikus, minuman tersebut ditemukan diruang penitipan KM. Uki Raya tanpa pemilik.
“Untuk jumlah minuman keras yang ditemukan sebanyak 1 (Satu) buah karton dus Aqua sedang sebanyak 24 botol dengan ukuran 600 ml.” Ucapnya.
Lanjutnya, bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu program langsung dari Kapolres Sula yang mana agar situasi kamtibmas di Kepulauan Sula tetap aman dan damai.
Kejadian tersebut merupakan lemahnya pengawasan anak buah kapal (ABK) terutama di bagian kargo Kapal, hingga barang muatan yang isinya minuman keras bisa lolos hingga naik ke kapal.
Polres Sula akan terus laksanakan penyelidikan, pengawasan dan melakukan razia miras secara door to door ke tempat yang terindikasi menjual minuman keras, terutama di tempat penyeberangan baik laut maupun darat di wilayah hukum Kota Sanana.
“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Sanana jangan segan-segan untuk melaporkan bagi yang mengetahui informasi terkait minuman keras, mau bekingannya siapapun itu dan tidak menutup kemungkinan ada anggota Polri yang terlibat, akan kami tindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku agar tidak terjadi kejadian-kejadian seperti ini kedepannya.” Tegasnya.
Terakhir, Ia mengajak kepada masyarakat khususnya di wilayah Kota Sanana untuk bersama-sama memberantas minuman keras dengan cara tidak mengonsumsi dan mengedarkan, karena pangkal dari semua kejahatan berawal dari minuman keras