Ternate – Tim Resmob Macan Gamalama Satreskrim Polres Ternate berhasil mengamankan seorang pemuda terduga pelaku pencurian handphone, pada Sabtu (12/4/25).
Terduga pelaku berinisial O (19), merupakan warga Kecamatan Ibu Selatan, Kabupaten Halmahera Barat. Ia diamankan setelah adanya laporan masyarakat terkait aksi pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polres Ternate.
Kasat Reskrim Polres Ternate AKP Widya Bhakti Dira melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong, S.H menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan polisi yang diterima, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh anggota di lapangan.
“Dari hasil penyelidikan, anggota berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku. Saat diinterogasi, ia mengakui telah melakukan pencurian dua unit handphone di dua lokasi berbeda,” ujar Kasi Humas.
Dua lokasi pencurian tersebut diketahui berada di rumah warga di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Ternate Selatan. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan dua unit handphone sebagai barang bukti.
“Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Ternate untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Kasi Humas.
AKP Umar Kombong, S.H, juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak segan melapor jika mengetahui adanya tindak kriminalitas, termasuk peredaran narkoba, miras, maupun pencurian.
“Laporan masyarakat sangat membantu tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” tutup Kasi Humas.