Mendapatkan informasi dari masyarakat terkait praktek tambang illegal di Halmahera Utara, Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Drs. Waris Agono, M.Si. bergerak cepat dengan menurunkan tim gabungan untuk menghentikan dan menindak tegas.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Maluku Utara saat dikonfirmasi, Ia menjelaskan bahwa setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas pertambangan tanpa ijin (PETI) di Halmahera Utara langsung memerintahkan tim gabungan yang dipimpin oleh Wadansat Brimob Polda Maluku Utara turun ke lapangan dan menindak tegas aktivitas tersebut.
“Saya minta untuk lakukan penertiban di kawasan tambang emas tanpa ijin itu, dan tindak tegas para pelaku penambang illegal”. Ujar Kapolda.
Jenderal bintang dua di Polda Maluku Utara tersebut juga menegaskan komitmennya untuk melakukan penertiban dan penegakan hukum di wilayah Maluku Utara, hal ini dibuktikan dengan gerak cepat menurunkan tim gabungan untuk membackup Polres Halmahera Utara dalam hal penindakan Pertambangan Tanpa ijin (PETI).
Lebih lanjut, Ia mengatakan bahwa langkah ini dilakukan untuk menjaga agar tidak terjadi kerusakan lingkungan yang dapat membahayakan kesehatan generasi mendatang.
“Untuk barang bukti yang diamankan dan disita yakni tromol, tong, genset, tali konveyor dan dinamo penggerak”. Jelasnya.
Sementara itu untuk tim gabungan yang diturunkan ke Halmahera Utara Sat Brimob, Dit Reskrimsus, Dit Intelkam dan Polres Halmahera Utara.