Ternate – personil Piket Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani melaksanakan razia rutin terhadap minuman keras (miras) dan barang ilegal lainnya di Kapal KM. Uki Raya 04 yang baru saja tiba dari Pelabuhan Manado di Pelabuhan Ahmad Yani, Ternate. Jumat (18/4/25).
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Iptu Mirna Oramali, S.H., M.H, melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong, S.H mengungkapkan bahwa dalam razia tersebut, petugas berhasil menemukan miras jenis Cap Tikus yang disembunyikan dalam tiga dus di dek II belakang kapal. Miras tersebut ditemukan tanpa adanya pemilik yang mengaku bertanggung jawab atas barang tersebut.
Barang bukti yang ditemukan adalah miras jenis Cap Tikus sebanyak 5 jerigen dengan ukuran 10 liter, yang totalnya mencapai 50 liter. Meskipun petugas telah melakukan pemantauan dan interogasi terhadap pihak kapal, tidak ada seorang pun yang mengetahui siapa pemilik miras tersebut. ujar Kasi Humas.
Setelah beberapa saat menunggu, tidak ada pihak yang datang untuk menjemput barang tersebut. Oleh karena itu, personil segera mengamankan seluruh barang bukti dan membawanya ke Polsek Pelabuhan Ahmad Yani untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Personil Polsek Pelabuhan Ahmad Yani kini tengah melanjutkan penyelidikan terkait asal usul miras ilegal tersebut dan berusaha mengungkap pelaku yang terlibat dalam peredaran barang haram ini.