Ternate – Kepolisian Resor Ternate melalui Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate melaksanakan razia terhadap minuman keras dan barang ilegal lainnya di KM. Barcelona 01 yang masuk dari Pelabuhan Manado menuju Jailolo. Kegiatan ini berlangsung di Pelabuhan Ahmad Yani, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah. Sabtu (19/4/25).
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, S.H mengungkapkan bahwa dalam razia tersebut, petugas berhasil menemukan minuman keras jenis Cap Tikus yang disembunyikan di tempat penitipan barang Deck 3 kapal. Barang bukti berupa dua tas pakaian, satu dus Pop Mie, dan satu dus kopi Torabika berisi puluhan botol Cap Tikus diamankan petugas.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa salah satu dus, yakni dus kopi Torabika, memiliki pemilik dengan inisial M.M.R.H (22), lahir di Manado, berjenis kelamin perempuan, beralamat di Kelurahan Bumi Nyiur, Kecamatan Wanea, dan berstatus sebagai ibu rumah tangga.
Adapun rincian barang bukti yang diamankan adalah 17 botol Cap Tikus dari satu dus Pop Mie, 20 kantong plastik berisi Cap Tikus dari dua tas pakaian, dan 10 botol Cap Tikus dari dus kopi Torabika. Total minuman keras yang berhasil diamankan dari razia ini berjumlah 47 botol ukuran 600 ml.
Seluruh barang bukti tersebut saat ini telah diamankan di Polsek Pelabuhan Ahmad Yani untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Ternate menegaskan bahwa razia akan terus digencarkan sebagai upaya pemberantasan peredaran miras ilegal di wilayah hukum Kota Ternate.