No Result
View All Result
Polda Maluku Utara
TBN Kaltara
  • Nasional
  • Malut
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
  • Login
Polda Maluku Utara
  • Nasional
  • Malut
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
Polda Maluku Utara
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Sat Reskrim Polres Ternate Amankan Puluhan Botol Miras dari Dua Lokasi Berbeda

Redaksi Tribratanews Malut by Redaksi Tribratanews Malut
20 April 2025
in Tak Berkategori
0
Sat Reskrim Polres Ternate Amankan Puluhan Botol Miras dari Dua Lokasi Berbeda
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ternate – Tim gabungan dari Polres Ternate yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim bersama Kanit Jatanras, anggota Piket Reskrim, serta Piket Resmob, berhasil mengamankan sejumlah minuman keras dari rumah warga di Kelurahan Kampung Pisang, Kecamatan Ternate Selatan. Sabtu (19/4/25).

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 3 botol minuman keras, 1 kantong plastik berisi minuman jenis akar, serta 2 kantong plastik minuman jenis Cap Tikus. Barang-barang tersebut diamankan dari kediaman seorang warga berinisial R.H. (50), lahir di Ternate Kelurahan Kampung Pisang.

Setelah mengamankan barang bukti dari lokasi pertama, tim melanjutkan razia ke wilayah Kelurahan Tafure, Ternate Utara. Di lokasi ini, petugas menemukan 35 botol minuman keras jenis Cap Tikus yang tidak bertuan, disimpan di dekat sebuah kafe. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Ternate untuk diproses lebih lanjut.

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, S.H., membenarkan pengungkapan tersebut. Dan menegaskan bahwa kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya memberantas peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polres Ternate guna menciptakan kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Pemilik miras di lokasi Kampung Pisang telah kami identifikasi dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku, sementara untuk temuan di Tafure masih dalam penyelidikan pemiliknya,” ujar AKP Umar Kombong, S.H.

Kapolres Ternate juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengedarkan maupun mengonsumsi minuman keras ilegal karena dapat membahayakan keselamatan dan melanggar hukum.

Previous Post

Dikira Pop Mie, Ternyata Puluhan Botol Cap Tikus di Amankan Polsek Pelabuhan Ahmad Yani

Next Post

Bareskrim Masih Dalami Laporan Ridwan Kamil Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik di Media Sosial

Redaksi Tribratanews Malut

Redaksi Tribratanews Malut

Next Post
Bareskrim Masih Dalami Laporan Ridwan Kamil Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik di Media Sosial

Bareskrim Masih Dalami Laporan Ridwan Kamil Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik di Media Sosial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

VIDEO

https://tribratanews.malut.polri.go.id/wp-content/uploads/2024/09/Kapolri-Resmikan-Mapolda-Kalimantan-Utara-poldakaltara-1.mp4

Twitter

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Facebook

You're not logged into Tiktok, please login here
Currently Playing

TBN Malut

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Index

Copyright © Tribratanews Malut

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laman Contoh
  • My account

Copyright © Tribratanews Malut

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?