No Result
View All Result
Polda Maluku Utara
TBN Kaltara
  • Nasional
  • Malut
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
  • Login
Polda Maluku Utara
  • Nasional
  • Malut
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
Polda Maluku Utara
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Sat Reskrim Polres Ternate Amankan Puluhan Kantong Cap Tikus di Bastiong

Redaksi Tribratanews Malut by Redaksi Tribratanews Malut
24 April 2025
in Tak Berkategori
0
Sat Reskrim Polres Ternate Amankan Puluhan Kantong Cap Tikus di Bastiong
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ternate – Satuan Reserse Kriminal Polres Ternate berhasil mengungkap kepemilikan puluhan kantong minuman keras (miras) jenis cap tikus di Kelurahan Bastiong Talangame, Kecamatan Ternate Selatan. pada Kamis, (24/4/25).

Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya terhadap seorang warga berinisial S.L yang diamankan.

Kasat Reskrim Polres Ternate AKBP Widya Bhakti Dira, S.Tr.K, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, S.H menjelaskan, pengembangan kasus dilakukan oleh Piket Reskrim dan Unit Jatanras. Sekitar pukul 00.53 WIT dini hari, petugas mendapati 49 kantong minuman keras ilegal yang disembunyikan di salah satu lokasi di Kelurahan Bastiong.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil interogasi terhadap S.L. Petugas kemudian melakukan penyisiran dan berhasil menemukan puluhan kantong miras cap tikus yang langsung diamankan ke Mapolres Ternate,” ujar Kasi Humas.

Diketahui, pemilik dari barang bukti tersebut adalah seorang pria berinisial K.M (44), kelahiran Ibu Desa Tosoa, beralamat di Kelurahan Dufa-Dufa, Kecamatan Ternate Utara.

Saat ini, Personil Sat Reskrim Polres Ternate masih mendalami keterlibatan pelaku dalam jaringan peredaran miras di wilayah Kota Ternate. kata Kasi Humas.

“Pengungkapan ini merupakan hasil dari pengembangan cepat tim Reskrim, dan kami akan terus menindak tegas segala bentuk peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polres Ternate,” tegas AKP Umar Kombong, S.H.

Previous Post

Bhabinkamtibmas Lekosula Aipda Ismail Bahdi Gelar Patroli Malam, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Next Post

Polsek Pulau Ternate Berhasil Amankan Puluhan Miras di Kelurahan Kulaba

Redaksi Tribratanews Malut

Redaksi Tribratanews Malut

Next Post
Polsek Pulau Ternate Berhasil Amankan Puluhan Miras di Kelurahan Kulaba

Polsek Pulau Ternate Berhasil Amankan Puluhan Miras di Kelurahan Kulaba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

VIDEO

https://tribratanews.malut.polri.go.id/wp-content/uploads/2024/09/Kapolri-Resmikan-Mapolda-Kalimantan-Utara-poldakaltara-1.mp4

Twitter

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Facebook

You're not logged into Tiktok, please login here
Currently Playing

TBN Malut

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Index

Copyright © Tribratanews Malut

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laman Contoh
  • My account

Copyright © Tribratanews Malut

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?