No Result
View All Result
Polda Maluku Utara
TBN Kaltara
  • Nasional
  • Malut
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
  • Login
Polda Maluku Utara
  • Nasional
  • Malut
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
Polda Maluku Utara
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

3 Pelaku Pengedar dan Penyalahgunaan Narkoba Di Halsel Berhasil Ditangkap

Redaksi Tribratanews Malut by Redaksi Tribratanews Malut
30 April 2025
in Tak Berkategori
0
3 Pelaku Pengedar dan Penyalahgunaan Narkoba Di Halsel Berhasil Ditangkap
0
SHARES
111
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Humas Polres Halsel – Sat Narkoba Polres Halmahera Selatan, Polda Maluku Utara kembali menangkap 3 pelaku dugaan penyalahgunaan dan pengedaran Narkoba. Rabu (30/04/2025).

Melalui Press Release yang dihadiri Oleh Kapolres Halsel, AKBP. Hendra Gunawan, S.H., S.I.K., M.M., dijelaskan, Ketiga pelaku dengan inisial AJ, DA dan RK, ditangkap di dua Lokasi berbeda di Hari yang sama, AJ ditangkap dengan barang bukti berupa Ganja dalam kemasan sebanyak 8 sachet plastik seberat 8,40 Gram.

Juga Sabu-sabu sebanyak 14 Sachet Plastik seberat 10,91 gram, dan 2 sachet plastik berisi Narkoba Jenis sabu crystal ice atau lebih dikenal dengan blue ice seberat 2,21 Gram.

Untuk pelaku DA dan RK, barang bukti yang ditemukan berupa 1 sachet blue ice seberat 0,60 gram.

Ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, selain terbukti mengedarkan Narkoba, para pelaku juga telah dilakukan tes urine dan hasilnya positif menggunakan Narkoba.

Kapolres Halsel menjelaskan, Para pelaku dijerat dengan pasal dengan pasal 114 ayat (1), pasal 112 ayat (2), dan atau pasal 111 ayat (1) serta pasal 127 ayat (1) huruf a, Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ia juga menambahkan, barang bukti lain juga telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.

“Kami juga mengamankan barang bukti satu buah alat timbangan digital yang diduga digunakan untuk menakar berat barang bukti narkoba, serta 3 buah Handphone yang digunakan untuk transaksi.” Ungkapnya.

Kasat Narkoba Polres Halsel IPTU. M. Adnan Nijar, S.H, menambahkan pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan Narkoba yang berada di Wilayah Kab. Halsel.

“Kami terus melakukan pengembangan untuk membongkar lebih jauh terkait peredaran Narkotika di wilayah Kab Halsel, untuk itu setiap informasi dan kerja sama dari semua lapisan masyarakat sangat kami perlukan”. Tutup IPTU. M. Adnan Nijar, S.H.

Previous Post

Kapolda Malut Hadiri Rakernis Gabungan Divisi Polri Tahun 2025 Secara Virtual

Next Post

Polda Malut Gelar Latpraops Operasi Premanisme 2025, Fokus Amankan May Day

Redaksi Tribratanews Malut

Redaksi Tribratanews Malut

Next Post
Polda Malut Gelar Latpraops Operasi Premanisme 2025, Fokus Amankan May Day

Polda Malut Gelar Latpraops Operasi Premanisme 2025, Fokus Amankan May Day

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

VIDEO

https://tribratanews.malut.polri.go.id/wp-content/uploads/2024/09/Kapolri-Resmikan-Mapolda-Kalimantan-Utara-poldakaltara-1.mp4

Twitter

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Facebook

You're not logged into Tiktok, please login here
Currently Playing

TBN Malut

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Index

Copyright © Tribratanews Malut

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laman Contoh
  • My account

Copyright © Tribratanews Malut

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?