No Result
View All Result
Polda Maluku Utara
TBN Kaltara
  • Nasional
  • Malut
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
  • Login
Polda Maluku Utara
  • Nasional
  • Malut
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
Polda Maluku Utara
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Jaga Sula – Polres Kepulauan Sula Musnahkan Ratusan Botol Miras Hasil Operasi KRYD

Redaksi Tribratanews Malut by Redaksi Tribratanews Malut
1 Mei 2025
in Tak Berkategori
0
Jaga Sula – Polres Kepulauan Sula Musnahkan Ratusan Botol Miras Hasil Operasi KRYD
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Humas Polres Sula – Polres Kepulauan Sula melaksanakan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) hasil Operasi Kepolisian Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), yang digelar di halaman Mapolres Kepulauan Sula, Rabu (30/04/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh. Hartanto, S.I.K., dan dihadiri oleh sejumlah pejabat Forkopimda, di antaranya Kajari Kepulauan Sula Priya Agung Jatmiko, S.H., M.H., Kadis Nakertrans Kepulauan Sula Abdi Umagapi, Kepala Lapas Kelas IIB Sanana Agung Hascahyo, Kasdim 1510 Sula Mayor Pardon, Danki Brimob Kompi Sanana IPDA Husni Kemhay, serta para Pejabat Utama Polres Kepulauan Sula.

Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung upaya pemberantasan miras di wilayah Kepulauan Sula.

“Sebagian besar permasalahan sosial di daerah kita berawal dari konsumsi miras. Oleh karena itu, melalui Operasi KRYD, Polres Kepulauan Sula berkomitmen untuk terus menekan peredarannya,” tegas Kapolres.

Adapun barang bukti miras yang dimusnahkan terdiri dari 183 botol Cap Tikus, yang dikemas dalam botol air mineral ukuran 600 ml dan 5 liter, serta 24 botol Bir Bintang.

Sebagai wujud sinergitas dan komitmen bersama, kegiatan ini turut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara (BA) pemusnahan oleh Kapolres, perwakilan Kejaksaan Negeri Sanana, Kodim 1510 Sula, dan Pemerintah Daerah Kepulauan Sula.

Polres Kepulauan Sula mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menolak dan memberantas peredaran miras demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah Kepulauan Sula.

Previous Post

Jaga Sula – Bhabinkamtibmas Desa Lekosula dan Linmas Gelar Patroli Malam, Ajak Warga Cegah Gangguan Kamtibmas dan Peredaran Miras Ilegal

Next Post

Polisi Amankan 19 Orang dalam Keributan Lahan di Kemang

Redaksi Tribratanews Malut

Redaksi Tribratanews Malut

Next Post
Polisi Amankan 19 Orang dalam Keributan Lahan di Kemang

Polisi Amankan 19 Orang dalam Keributan Lahan di Kemang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

VIDEO

https://tribratanews.malut.polri.go.id/wp-content/uploads/2024/09/Kapolri-Resmikan-Mapolda-Kalimantan-Utara-poldakaltara-1.mp4

Twitter

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Facebook

You're not logged into Tiktok, please login here
Currently Playing

TBN Malut

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Index

Copyright © Tribratanews Malut

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laman Contoh
  • My account

Copyright © Tribratanews Malut

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?