Polres Ternate melalui Satuan Samapta (Sat Samapta) Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Cipkon (Pengamanan dan Pengawasan) pada Sabtu, 3 Mei 2025. Kegiatan ini dipimpin oleh AIPDA Fahrudin Upara dan bertujuan untuk meminimalisir terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Ternate.
Dalam pelaksanaan Patroli Cipkon, personel Sat Samapta Unit Turjawali Polres Ternate melakukan monitoring aktivitas masyarakat yang berkumpul di titik-titik rawan padat, seperti pelabuhan dan pangkalan ojek. Mereka juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta meminta masyarakat untuk segera melaporkan ke kantor polisi terdekat jika terjadi kejadian yang memerlukan kehadiran Polri.
Patroli Cipkon ini dilaksanakan di beberapa lokasi, antara lain Pelabuhan Sped Loleo, Pangkalan Ojek Kel. Mannga Dua, dan Pelabuhan Pasar Bastiong. Dalam pelaksanaan patroli, situasi berjalan lancar dan tertib, serta tidak ditemukan adanya gangguan Kamtibmas. Personel Sat Samapta Polres Ternate bekerja dengan profesional dan sigap dalam melaksanakan tugas pengamanan.
Dengan adanya Patroli Cipkon ini, Polres Ternate berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban, serta meminimalisir terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Ternate. Pelaksanaan tugas Patroli Cipkon berjalan lancar dan situasi aman terkendali.
AIPDA Fahrudin Upara selaku pemimpin patroli menyampaikan bahwa kegiatan Patroli Cipkon ini akan terus dilaksanakan secara rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Ternate. Beliau juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam melakukan aktivitas sehari-hari.
Dengan demikian, Polres Ternate terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal pengamanan dan pengawasan. Kegiatan Patroli Cipkon ini merupakan salah satu contoh nyata dari komitmen Polres Ternate untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.