No Result
View All Result
Polda Maluku Utara
TBN Kaltara
  • Nasional
  • Malut
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
  • Login
Polda Maluku Utara
  • Nasional
  • Malut
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
Polda Maluku Utara
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Polres Ternate Serahkan Berkas Perkara Kasus Persetubuhan Anak kepada Kejaksaan

Redaksi Tribratanews Malut by Redaksi Tribratanews Malut
8 Mei 2025
in Tak Berkategori
0
Polres Ternate Serahkan Berkas Perkara Kasus Persetubuhan Anak kepada Kejaksaan
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ternate – Kepolisian Resor Ternate melalui Satuan Reserse Kriminal telah menyerahkan berkas perkara tahap I terkait kasus dugaan tindak pidana persetubuhan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan tersangka berinisial KH alias Halid.

Penyerahan dilakukan pada Selasa, 5 Mei 2025, sekitar pukul 11.00 WIT di Kantor Kejaksaan Negeri Ternate, Lingkungan Tanah Masjid, Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate.

Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Widya Bhakti Dira, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, S.H., menyampaikan bahwa berkas perkara telah dikirim sesuai dengan surat nomor: B / 715 / V / RES.1.24. / 2025 / Reskrim.

Proses penyidikan terhadap tersangka telah dilakukan secara profesional dan berdasarkan prosedur hukum yang berlaku.

Tersangka, KH alias Halid, diketahui merupakan seorang guru honorer berusia 29 tahun yang berdomisili di Kelurahan Kasturian, Kecamatan Ternate Utara.

Ia diduga telah melakukan tindak pidana terhadap korban berinisial L.A.G alias LEVI, seorang pelajar wanita berusia 14 tahun yang juga tinggal di wilayah yang sama.

Tindakan tersebut diduga melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Menurut AKP Umar Kombong, S.H., penyerahan berkas perkara kepada Kejaksaan Negeri Ternate merupakan bagian dari komitmen Polres Ternate dalam menindak tegas setiap bentuk kejahatan terhadap anak.

“Kami berharap proses hukum dapat segera berlanjut hingga ke tahap persidangan untuk memberikan kepastian hukum bagi korban,” ujar Kasi Humas.

Berkas perkara diterima langsung oleh pegawai Kejaksaan Negeri Ternate.

Polres Ternate menegaskan bahwa akan terus berkoordinasi dengan kejaksaan untuk memastikan kelengkapan berkas dan mendukung proses penuntutan secara optimal.

Previous Post

Tokoh Adat Papua Dukung Satgas Damai Cartenz-2025 Tegakkan Hukum terhadap KKB dan KKP

Next Post

ANTARA Apresiasi Peran Humas Polri dalam Penguatan Media Relation di Rakernis 2025

Redaksi Tribratanews Malut

Redaksi Tribratanews Malut

Next Post
ANTARA Apresiasi Peran Humas Polri dalam Penguatan Media Relation di Rakernis 2025

ANTARA Apresiasi Peran Humas Polri dalam Penguatan Media Relation di Rakernis 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

VIDEO

https://tribratanews.malut.polri.go.id/wp-content/uploads/2024/09/Kapolri-Resmikan-Mapolda-Kalimantan-Utara-poldakaltara-1.mp4

Twitter

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Facebook

You're not logged into Tiktok, please login here
Currently Playing

TBN Malut

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Index

Copyright © Tribratanews Malut

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laman Contoh
  • My account

Copyright © Tribratanews Malut

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?