Kepolisian Daerah Maluku Utara dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Umum mengamankan puluhan orang bersenjata tajam saat melakukan aksi penghentian aktivitas pertambangan di Halmahera Timur.
Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H. saat dikonfirmasi menyatakan bahwa puluhan orang tersebut melakukan aksi premanisme yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat setempat, sehingga perlu dilakukan langkah tegas.
“Mereka diamankan pada Jumat (16/5/2025) sekitar pukul, 12:00 WIT oleh anggota gabungan dari Polda dan Polres Halmahera Timur”. Ujarnya.
Selain membawa senjata tajam saat melaksanakan aksi, puluhan orang yang diamankan ini juga melaksanakan aksi perampasan 18 kunci alat berat milik perusahan dan tindakan yang dilakukan tersebut menunjukan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat dan investasi.
“Barang bukti yang diamankan dari puluhan massa aksi tersebut berupa 10 buah parang, 1 buah tombak, 5 buah ketapel, 1 buah pelontar panah dan 19 busur anak panah serta beberapa alat pendukung lainnya seperti spanduk, terpal dan ranting yang digunakan untuk membuat camp”. Jelasnya.
Lanjutnya, Ia menjelaskan bahwa sejumlah 27 orang diamankan di Polda Maluku Utara, “setelah dilakukan penyelidikan, sejumlah 11 orang ditetapkan sebagai tersangka”.
Lebih lanjut, Kepada terduga pelaku diduga telah melanggar :
– Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 12 Tahun 1951 (UU Darurat) membawa sajam tanpa hak dengan ancaman hukuman 10 tahun;
– Pasal 162 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba karena merintangi kegiatan usaha pertambangan yang telah memiliki ijin dengan ancaman pidana 1 Tahun.
– dan Pasal 368 ayat 1 Jo pasal 55 ayat 1 KUHP karena diduga melakukan TP pemerasan dan pengancaman.
“Langkah ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat terkait dengan aksi premanisme yang berkedok kelompok dan lain sebagainya”.
Ia juga menegaskan bahwa tindakan yang diambil Polda Maluku Utara ini bukan bagian keberpihakan pada pihak tertentu melainkan langkah untuk menjaga situasi kamtibmas di Halmahera Timur khususnya dan Maluku Utara umumnya tetap kondusif dari pelaku-pelaku kejahatan.
“Kehadiran Polda Maluku Utara merupakan bagian dari kehadiran Negara untuk memberikan keamanan kepada seluruh masyarakat”. Pungkasnya.