No Result
View All Result
Polda Maluku Utara
TBN Kaltara
  • Nasional
  • Malut
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
  • Login
Polda Maluku Utara
  • Nasional
  • Malut
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
Polda Maluku Utara
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Satreskrim Polres Ternate Amankan Sejumlah Barang Bukti Miras Ilegal dan Pelaku

Redaksi Tribratanews Malut by Redaksi Tribratanews Malut
20 Mei 2025
in Tak Berkategori
0
Satreskrim Polres Ternate Amankan Sejumlah Barang Bukti Miras Ilegal dan Pelaku
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ternate – Piket Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate berhasil mengamankan seorang terduga penjual minuman keras (miras) dalam kegiatan razia yang digelar di wilayah Kelurahan Kelapa Pende, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Jumat (20/5/25).

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti miras tradisional yang disimpan dalam kantong plastik. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni tujuh kantong miras jenis Cap Tikus dan tiga belas kantong jenis Akar. Seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan ke Mako Polres Ternate untuk proses lebih lanjut.

Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran miras ilegal yang dapat memicu gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Ternate.

“Razia ini sebagai langkah antisipatif dan penindakan terhadap peredaran minuman keras yang kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas serta mengganggu ketertiban umum,” ujar AKP Umar Kombong, S.H.

Adapun terduga pelaku yang diamankan berinisial NP (68), seorang perempuan. merupakan warga lingkungan Kelapa Pendeng, Kelurahan Mangga Dua Utara, Kecamatan Ternate Selatan.

Saat ini, inisial NP tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Ternate.

Kasi Humas menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan razia secara berkala guna menekan angka peredaran miras di wilayah Kota Ternate, khususnya menjelang momen-momen rawan seperti akhir pekan dan hari besar keagamaan.

Kapolres Ternate mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam produksi, distribusi, maupun konsumsi minuman keras ilegal. Masyarakat juga diminta proaktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungan sekitarnya.

Previous Post

Polairud Polda Malut Gencarkan Patroli dan Edukasi Nelayan di Perairan Ternate-Tidore

Next Post

Bayi Perempuan Ditemukan di Kelurahan Takome, Kapolres Ternate Rawat Sementara di Kediaman Dinas

Redaksi Tribratanews Malut

Redaksi Tribratanews Malut

Next Post
Bayi Perempuan Ditemukan di Kelurahan Takome, Kapolres Ternate Rawat Sementara di Kediaman Dinas

Bayi Perempuan Ditemukan di Kelurahan Takome, Kapolres Ternate Rawat Sementara di Kediaman Dinas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

VIDEO

https://tribratanews.malut.polri.go.id/wp-content/uploads/2024/09/Kapolri-Resmikan-Mapolda-Kalimantan-Utara-poldakaltara-1.mp4

Twitter

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Facebook

You're not logged into Tiktok, please login here
Currently Playing

TBN Malut

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Index

Copyright © Tribratanews Malut

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laman Contoh
  • My account

Copyright © Tribratanews Malut

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?