Humas Polres Sula – Polres Kepulauan Sula melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum yang diinisiasi oleh Bidang Hukum (Bidkum) Polda Maluku Utara, bertempat di Aula Polres Kepulauan Sula pada Kamis, (22 Mei 2025).
Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIT dan dihadiri langsung oleh Tim Bidkum Polda Malut, yang dipimpin oleh KOMBES Pol. Taufik Irpan Awalludin, S.H., M.H., didampingi oleh IPDA Fahmi Mubin, S.H., BRIGPOL Chairul A. Kabalmay, S.H., BRIPDA Muhammad Rizky, S.H., dan BRIPDA Syamsir Duwila, S.H.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto, S.I.K., para pejabat utama (PJU) Polres, serta sejumlah personel dari berbagai satuan fungsi.
Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh. Hartanto, S.I.K., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kunjungan tim Bidkum Polda Malut. Ia berharap kegiatan ini mampu memberikan pemahaman hukum kepada seluruh personel, khususnya perwira dan penyidik di lingkungan Polres Kepulauan Sula.
“Ketika kita mendapatkan hal-hal baru, maka pemahaman yang kuat sangat diperlukan. Apalagi kita berhadapan langsung dengan masyarakat yang juga membutuhkan pelayanan hukum yang tepat,” ujar Kapolres.
Dalam sesi pemaparan materi, Tim Bidkum menyampaikan berbagai hal terkait aturan perundang-undangan, antara lain mengenai Undang-Undang, Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Presiden (Perpres), Peraturan Kapolri (Perkap), Peraturan Polri (Perpol), serta teknis penyusunan SOP (Standar Operasional Prosedur) yang mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.
Ketua Tim Sosialisasi juga menekankan pentingnya integritas dan kejujuran dalam pelaksanaan tugas sebagai anggota Polri.
“Sebagai institusi besar, Polri memiliki tanggung jawab besar pula dalam menjaga marwah di mata masyarakat. Bekerjalah dengan jujur, tulus, dan ikhlas,” tegasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab interaktif, istirahat, serta foto bersama. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar hingga selesai pada pukul 11.00 WIT.
Melalui kegiatan ini, Polres Kepulauan Sula berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.