Weda – Kepolisian Halmahera Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukumnya. Sebagai tindak lanjut atensi dari Bapak Kapolda Maluku Utara.
dalam rangka menekan angka kriminalitas Polres Halmahera tengah melalui Polsubsektor Weda Selatan yang di pimpin Oleh Kapolsubsektor Weda Selatan Ipda Hatab Bode menggelar operasi miras secara masif pada Kamis (23/05/2025) dan berhasil mengamankan Miras jenis Cap tikus sebanyak 34 botol yang di tingalkan saat petugas melakukan pengejaran.
Kegiatan rutin Yang di tingkatkan( KRYD) Polres Halmahera Tengah Dalam Razia Miras, guna memastikan Kamtibmas aman dan kondusif di wilayah Hukum Polres Halteng dan salah satu program unggulan Kapolres Halteng AKBP Aditya Kurniawan. S. H., S. I. K. Yaitu TRABAS ( Trada Narkokba dan Miras)