Humas Polres Sula – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya, Polsek Mangoli Barat melaksanakan kegiatan patroli premanisme dan razia minuman keras (miras) ilegal, pada Jumat malam (24/5/2025).
Kegiatan ini dipimpin oleh Ps. Kanit Samapta Polsek Mangoli Barat, AIPTU M. Hardi Umaternate, S.H., bersama sejumlah personel yang tergabung dalam Surat Perintah (Sprint) tugas.
Patroli dimulai sekitar pukul 22.00 WIT dengan menyasar sejumlah lokasi di Desa Falabisahaya dan Desa Rawa Mangole.
Sasaran utama kegiatan ini adalah tempat-tempat hiburan malam (kafe) yang diduga menjadi lokasi peredaran miras ilegal jenis Cap Tikus serta rawan terhadap aksi premanisme.
Beberapa kafe yang menjadi target razia antara lain Cafe MJ, Singga Dulu, Wakatobi, Parmi, Dey, Countri, Mawar, dan Cafe Beauty.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap tempat-tempat yang diduga menjual atau mengedarkan miras ilegal, serta melaksanakan patroli di lokasi yang dianggap rawan terhadap tindak premanisme dan gangguan Kamtibmas lainnya.
AIPTU Hardi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menekan peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan, sekaligus mencegah aksi premanisme di tengah masyarakat.
“Polsek Mangoli Barat akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan razia sebagai langkah antisipatif demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum kami,” ujar AIPTU Hardi.
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar turut berperan aktif dalam menjaga Kamtibmas dengan segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan kepada pihak kepolisian terdekat.