No Result
View All Result
Polda Maluku Utara
TBN Kaltara
  • Nasional
  • Malut
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
  • Login
Polda Maluku Utara
  • Nasional
  • Malut
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
Polda Maluku Utara
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Jaga Sula – Polres Kepulauan Sula Gerebek Tempat Produksi Miras

Redaksi Tribratanews Malut by Redaksi Tribratanews Malut
29 Mei 2025
in Tak Berkategori
0
Jaga Sula – Polres Kepulauan Sula Gerebek Tempat Produksi Miras
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Humas Polres Sula – Polres Kepulauan Sula yang dipimpin oleh Kasat Samapta AKP Ruslan Lutia berhasil menggerebek tempat produksi minuman keras (miras) tradisional jenis cap tikus di Desa Waibau, Kecamatan Sanana, Kamis (29/5/2025).

Razia ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait aktivitas produksi miras di kebun warga.

Sebelum penggerebekan dilakukan, seluruh personel mengikuti apel persiapan di Mako Polres Kepulauan Sula.

Sekitar pukul 13.00 WIT, tim bergerak menuju lokasi pertama dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pemilik tempat produksi miras, yakni Ismit Duwila (39), warga Desa Fatce, dan Dahri Upara (54), warga Desa Waibau.

Dari lokasi tersebut, petugas menyita berbagai barang bukti, antara lain 69 botol cap tikus ukuran 600 ml,4 toples cap tikus ukuran 1,5 liter,4 ember fermentasi bahan miras,3 drum penyulingan,Berbagai peralatan produksi,Bahan baku seperti beras, ragi, dan gula pasir

Setelah itu, tim melanjutkan ke lokasi kedua yang juga berada di wilayah Desa Waibau. Meski tidak ditemukan pelaku di lokasi ini, petugas tetap mengamankan barang bukti berupa 3 galon tuak ukuran 5 liter dan Beberapa galon kosong

Kasat Samapta AKP Ruslan Lutia menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), tanpa ada tindakan represif. Kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolres Kepulauan Sula untuk proses lebih lanjut oleh Unit Tipiring Sat Samapta.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Sula AKBP Kodrat Muh Hartanto, S.I.K., menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat. Ia juga menegaskan komitmen Polres dalam memberantas peredaran miras di wilayah Kepulauan Sula.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan Polri dalam menjaga kamtibmas yang kondusif. Informasi dari masyarakat adalah kunci keberhasilan kami dalam memberantas miras,” ujarnya.

Previous Post

Jaga Sula – Bhabinkamtibmas dan Warga Gelar Bakti Sosial di Makam Pahlawan Ismail Digul

Next Post

Libur panjang Polres Halteng gencar patroli pencegahan premanisme dan miras.

Redaksi Tribratanews Malut

Redaksi Tribratanews Malut

Next Post
Libur panjang Polres Halteng gencar patroli pencegahan premanisme dan miras.

Libur panjang Polres Halteng gencar patroli pencegahan premanisme dan miras.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

VIDEO

https://tribratanews.malut.polri.go.id/wp-content/uploads/2024/09/Kapolri-Resmikan-Mapolda-Kalimantan-Utara-poldakaltara-1.mp4

Twitter

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Facebook

You're not logged into Tiktok, please login here
Currently Playing

TBN Malut

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Index

Copyright © Tribratanews Malut

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laman Contoh
  • My account

Copyright © Tribratanews Malut

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?