Tidore, 27 Mei 2025 – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Tidore melaksanakan kegiatan penertiban terhadap pengendara sepeda motor yang masih di bawah umur di wilayah hukum Polresta Tidore.
Kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan hukum serta langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan yang melibatkan anak di bawah umur.
Wakil Kepala Sat Lantas Polresta Tidore, IPTU Safra Djohra, memimpin langsung kegiatan tersebut bersama personel Sat Lantas. Mereka juga berkoordinasi dengan Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Kota Tidore Kepulauan (TIKEP) guna memberikan edukasi kepada siswa yang kedapatan mengendarai kendaraan bermotor tanpa memenuhi syarat usia yang ditentukan.
Selain memberikan edukasi kepada para pelajar, Sat Lantas juga menyampaikan imbauan kepada orang tua saat mereka mengambil kendaraan yang diamankan di kantor Satlantas. Proses pengambilan dilakukan secara humanis dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
IPTU Safra Djohra menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya preventif dan edukatif demi keselamatan bersama di jalan raya, khususnya bagi kalangan pelajar dan anak-anak di bawah umur.