Ternate – Kepolisian Resor Ternate berhasil menggagalkan upaya pengiriman ganja seberat ± 524,6 gram yang dikirim melalui jasa ekspedisi J\&T Express.
Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim Satuan Reserse Narkoba dalam memantau peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Ternate. Sabtu (31/5/25).
Ganja tersebut dikemas dalam plastik bening dan disembunyikan dalam sebuah kardus berisi nomor resi JD0472731009.
Berdasarkan label pengiriman, paket berasal dari Medan, Sumatera Utara, dikirim oleh seseorang bernama Ronunbook dan ditujukan kepada penerima berinisial R yang berdomisili di Kelurahan Bastiong, Kecamatan Ternate Selatan.
“Berdasarkan penyelidikan, kami mengamankan seorang pria berinisial MTSN alias TAX yang bekerja di kantor jasa pengiriman. Ia diduga berperan dalam membantu mengeluarkan paket tersebut dari gudang,” jelas Kapolres.
Dalam pemeriksaan, TAX mengaku telah empat kali membantu pengeluaran paket ganja atas permintaan R, yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pada aksi pertamanya di Februari 2025, TAX menerima imbalan berupa uang tunai sebesar Rp 1,5 juta dan 12 saset kecil ganja.
Aksi kedua dilakukan Maret 2025 dengan bayaran Rp 1 juta. Percobaan ketiga gagal karena paket tertahan di Jakarta, namun pelaku tetap mendapat ganja sebagai kompensasi.
Upaya keempat inilah yang berhasil digagalkan. Tim Opsnal yang telah memantau aktivitas di gudang ekspedisi langsung menangkap TAX saat hendak mengeluarkan paket ganja.
Barang bukti yang diamankan meliputi:
* Satu bungkus plastik bening berisi ganja seberat bruto ± 524,6 gram
* Satu kardus dengan nomor resi JD0472731009
* Label pengiriman yang mencantumkan identitas pengirim dan penerima
AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya masih mendalami jaringan ini untuk mengungkap pelaku lainnya, termasuk memburu R yang diduga sebagai aktor utama.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam bentuk apapun dalam peredaran narkoba dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” pungkas Kapolres Ternate.