Halmahera Barat – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Jailolo Selatan melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia minuman keras (miras) dan narkoba di wilayah hukumnya, Kamis (5/6/2025).
Dalam kegiatan yang berlangsung di sejumlah titik strategis, termasuk Pelabuhan Fery Sidangoli dan jalan lintas depan Mako Polsek Jailolo Selatan, personel Polsek berhasil mengamankan puluhan kantong minuman keras tradisional jenis cap tikus.
Razia dipimpin langsung oleh Ipda Irhan, SH, bersama lima personel lainnya yakni Aipda Awal Rasyid, Bripka Afandy, Brigpol Yusuf, Brigpol M. Ibnu Ibrahim, dan Brigpol Zulfikar M. Adam. Fokus utama kegiatan ini adalah menekan peredaran minuman keras dan narkoba yang kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas.
Salah satu hasil razia menunjukkan bahwa seorang pengendara motor jenis Yamaha MX warna hitam yang melintas di depan Mako Polsek kedapatan membawa satu kardus berisi 35 kantong miras jenis cap tikus. Pengendara tersebut, seorang ibu rumah tangga berinisial MK (39) asal Desa Akelaha, Jailolo Selatan, mengaku membawa miras tersebut dari Desa Tauro, Jailolo, dengan tujuan pengiriman ke Ternate melalui kapal Fery. Miras tersebut disebut sebagai pesanan dari rekannya di Kelurahan Kalumata, Kota Ternate Selatan.
Seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Jailolo Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Jailolo Selatan melalui laporan tertulisnya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preemtif dan preventif Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menekan peredaran barang terlarang yang dapat memicu tindak kriminalitas maupun konflik sosial.
Selain itu, pendekatan humanis juga dikedepankan dalam setiap pelaksanaan razia, dengan harapan dapat mendorong masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya.