No Result
View All Result
Polda Maluku Utara
TBN Kaltara
  • Nasional
  • Malut
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
  • Login
Polda Maluku Utara
  • Nasional
  • Malut
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
Polda Maluku Utara
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Respons Cepat Laporan Warga, Polres Ternate Amankan Puluhan Miras Ilegal

Redaksi Tribratanews Malut by Redaksi Tribratanews Malut
5 Juni 2025
in Tak Berkategori
0
Respons Cepat Laporan Warga, Polres Ternate Amankan Puluhan Miras Ilegal
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ternate – Unit Tipiring Sat Samapta Polres Ternate berhasil mengungkap praktik jual beli minuman keras (miras) ilegal di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah. Kamis (05/6/25).

Dalam operasi tersebut, personil mengamankan satu orang pelaku berinisial A.M. beserta sejumlah barang bukti miras berbagai jenis.

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, S.H., menjelaskan Bahwa razia dipimpin langsung oleh Kanit Tipiring Sat Samapta Polres Ternate, Bripda Nahdi Ade, yang menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut yang kerap dijadikan tempat transaksi miras.

Merespons laporan itu, tim bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kelurahan Kota Baru dan mendapati pelaku tengah berada di lokasi bersama barang bukti. Pelaku langsung diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Makopolres Ternate untuk proses lebih lanjut.

Identitas pelaku diketahui berinisial A.M (22), warga Desa Adu, Kabupaten Halmahera Barat. Ia diduga menjadi bagian dari jaringan pengedar miras lokal yang meresahkan masyarakat sekitar. ucap Kasi Humas.

Dalam penggerebekan tersebut, tim menyita total 33 barang bukti berupa minuman keras ilegal. Barang bukti itu terdiri dari 24 kantong miras jenis Cap Tikus, 8 botol miras jenis akar berukuran 600 ml, dan 1 botol Fanta ukuran 250 ml yang berisi campuran minuman keras jenis akar.

Seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polres Ternate sebagai bahan penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Tipiring.

Kapolres Ternate mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan aktivitas ilegal yang mengganggu ketertiban umum, terutama terkait peredaran miras yang menjadi salah satu pemicu gangguan kamtibmas di wilayah Kota Ternate.

Previous Post

Kapolri Dampingi Presiden pada Panen Raya Jagung Kuartal II, siap wujudkan kedaulatan pangan Nasional

Next Post

Dukung Operasional, Sat Samapta Polres Ternate Dapat Bantuan Perlengkapan dan Kendaraan

Redaksi Tribratanews Malut

Redaksi Tribratanews Malut

Next Post
Dukung Operasional, Sat Samapta Polres Ternate Dapat Bantuan Perlengkapan dan Kendaraan

Dukung Operasional, Sat Samapta Polres Ternate Dapat Bantuan Perlengkapan dan Kendaraan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

VIDEO

https://tribratanews.malut.polri.go.id/wp-content/uploads/2024/09/Kapolri-Resmikan-Mapolda-Kalimantan-Utara-poldakaltara-1.mp4

Twitter

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Facebook

You're not logged into Tiktok, please login here
Currently Playing

TBN Malut

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Index

Copyright © Tribratanews Malut

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laman Contoh
  • My account

Copyright © Tribratanews Malut

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?