No Result
View All Result
Polda Maluku Utara
TBN Kaltara
  • Nasional
  • Malut
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
  • Login
Polda Maluku Utara
  • Nasional
  • Malut
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
Polda Maluku Utara
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Polsek Ibu Amankan 55 Kantong Miras Cap Tikus dalam Operasi KRYD

Redaksi Tribratanews Malut by Redaksi Tribratanews Malut
9 Juni 2025
in Tak Berkategori
0
Polsek Ibu Amankan 55 Kantong Miras Cap Tikus dalam Operasi KRYD
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Halmahera Barat – Minggu, 8 Juni 2025, Dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah dan mengantisipasi peredaran minuman keras (miras) serta narkoba, Polsek Ibu kembali menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu (8/6).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Ibu, Aipda Oscar Haris Malik S.H, bersama lima personel lainnya. Giat diawali dengan apel konsolidasi di Mako Polsek Ibu pada pukul 10.00 WIT, dilanjutkan dengan patroli ke sejumlah desa di wilayah Kecamatan Ibu Selatan, Kabupaten Halmahera Barat.

Pada patroli pertama di Desa Jere, petugas menemukan aktivitas penjualan miras ilegal dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 20 kantong plastik miras jenis Cap Tikus. Penjual sempat melarikan diri sebelum diamankan petugas.

Kemudian, pada pukul 11.30 WIT, personel melanjutkan patroli ke Desa Ngawet dan kembali menemukan praktik serupa. Di lokasi ini, sebanyak 35 kantong plastik miras jenis Cap Tikus kembali diamankan. Total barang bukti yang disita dari dua lokasi berjumlah 55 kantong plastik.

Setelah seluruh rangkaian giat selesai pada pukul 12.10 WIT, personel kembali ke Mako Polsek Ibu. Situasi selama giat berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini, petugas juga memberikan himbauan kepada warga agar menghentikan aktivitas penjualan miras, mengingat dampak negatifnya terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolsek Ibu melalui laporan tertulisnya menegaskan bahwa upaya penegakan hukum terhadap peredaran miras ilegal akan terus dilaksanakan secara rutin dan intensif.

Previous Post

Jaga Sula – SiPropam Polres Kepulauan Sula Gelar Gaktibplin

Next Post

Jaga Sula – Polres Kepulauan Sula Gelar Patroli Gabungan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Redaksi Tribratanews Malut

Redaksi Tribratanews Malut

Next Post
Jaga Sula – Polres Kepulauan Sula Gelar Patroli Gabungan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Jaga Sula – Polres Kepulauan Sula Gelar Patroli Gabungan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

VIDEO

https://tribratanews.malut.polri.go.id/wp-content/uploads/2024/09/Kapolri-Resmikan-Mapolda-Kalimantan-Utara-poldakaltara-1.mp4

Twitter

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Facebook

You're not logged into Tiktok, please login here
Currently Playing

TBN Malut

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Index

Copyright © Tribratanews Malut

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laman Contoh
  • My account

Copyright © Tribratanews Malut

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?