Humas Polres Sula- Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sula melaksanakan sosialisasi cegah bulying dalam
upaya aktif untuk mencegah dan mengatasi kasus bullying di kalangan pelajar yang berlangsung di SD IT Tunas Permata Desa Fatce.
Pada kegiatan sosialisasi ini, Personil Sat Reskrim melalui unit IV PPA mengambil tema “Dampak Perundungan (Bulying) dan Ancaman Hukum Bagi Pelaku Bullying”. Kamis (13/6/2025).
Kasat Reskrim IPTU Rinaldi Anwar, S.Tr.K, saat di konfirmasi mengungkapkan bahwasanya kegiatan ini bertujuan untuk membekali kepada para pelajar dengan nilai-nilai positif serta meningkatkan kesadaran tentang pentingnya menghormati dan menghargai sesama baik dengan sesama pelajar maupun dengan para guru.
“Para personil memberikan materi tentang bullying, termasuk definisi, jenis dan dampak terhadap korbannya.” Kata Kasat.
Sambungnya, mereka di ajarkan cara mengenali tindakan bullying serta langkah-langkah yang dapat diambil untuk menghentikannya, materi yang disampaikan disesuaikan dengan tingkat pemahaman siswa SD agar mereka dapat dengan mudah memahami konsep tersebut.
Kegiatan sosialisasi ini juga melibatkan interaksi langsung antara personil Polri dan siswa, Personil mendorong siswa untuk berbagi pengalaman dan pendapat mereka tentang bullying. Diskusi yang dilakukan bertujuan untuk membangun kesadaran dan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya sikap saling menghormati, toleransi dan empati di lingkungan sekolah.
Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, para siswa siswi dapat lebih peka terhadap tindakan bullying dan memiliki kesiapan dalam menghadapinya.
“Polres Sula berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa di berbagai tingkatan sekolah di Kabupaten Kepulauan Sula untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman dan bebas dari bullying,” Tambahnya.