Sat Samapta Polres Pulau Taliabu kembali mengamankan minuman keras (miras) jenis cap tikus melalui patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
Kapolres Pulau Taliabu AKBP Adnan Wahyu Kashogi, S.I.K.,MH melalui Kabag Ops, Kompol Zainal mengatakan bahwa patroli KRYD ini digelar untuk mencegah kriminalitas diwilayah hukum Polres Pulau Taliabu.
“Patroli KRYD ini dengan sasaran premanisme, narkoba, minuman keras dan penyakit masyarakat lainnya,” Ujar Kompol Zainal
Ditambahkannya barang bukti yang berhasil di amankan yaitu Bir hitam sebanyak Tujuh (7) karton/dus degan jumlah 84 Botol ukuran 620ml. Bir putih sebanyak 3 Karton/dus degan jumlah 36 botol ukuran 620ml dan Cap tikus/Ciu yang di temukan sebanyak 440 botol dengan ukuran 600ml
“Sasaran patroli kami di seputaran Desa Bobong dan Desa Wayo kemudian di pelabuhan Regional Desa Bobong” katanya
“Kami akan terus Menggelar patroli dan melaksanakan razia miras dalam rangka meminimalisir segala bentuk gangguan keamanan yang dipicu oleh minuman beralkohol,” tutup Kabag Ops