No Result
View All Result
Polda Maluku Utara
TBN Kaltara
  • Nasional
  • Malut
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
  • Login
Polda Maluku Utara
  • Nasional
  • Malut
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
Polda Maluku Utara
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Polres Sula Berhasil Amankan Puluhan Botol Minuman Keras

Redaksi Tribratanews Malut by Redaksi Tribratanews Malut
27 Juni 2025
in Tak Berkategori
0
Polres Sula Berhasil Amankan Puluhan Botol Minuman Keras
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Humas Polres Kepulauan Sula – Kepolisian Resor Kepulauan Sula melalui Satuan Samapta berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) jenis cap tikus di Desa Waiipa, Kecamatan Sanana, pada Kamis dini hari (26/6/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ps. Kasubnit Dalmas 2 Sat Samapta, Aipda Sulfi Ahyan, bersama personil Sat Samapta Polres Kepulauan Sula.

Kapolres Kepulauan Sula melalui Kasat Samapta, AKP Ruslan Lutia, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya seorang tukang ojek yang membawa minuman keras dari arah pelabuhan menuju Desa Waiipa.

“Setelah dilakukan pemantauan oleh personil di lapangan, tukang ojek tersebut berhasil diikuti hingga ke Desa Waiipa dan ditemukan 1 (satu) karung berisi 44 botol minuman keras jenis cap tikus dalam kemasan air mineral berukuran 600 ml,” Ujar AKP Ruslan.

Ia menambahkan, tindakan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak segan untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran minuman keras di lingkungan masing-masing,” tegasnya.

Lebih lanjut, AKP Ruslan menuturkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan patroli, pengawasan, dan penyelidikan, khususnya di titik-titik yang rawan peredaran miras seperti area pelabuhan dan jalur transportasi darat di wilayah hukum Polres Kepulauan Sula.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran miras ilegal demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kepulauan Sula,” pungkasnya.

Previous Post

Polsek Sanana Salurkan Bantuan Sosial dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Next Post

Robot Humanoid hingga Robot Dog Beratribut Polisi Ramaikan Monas dalam Persiapan Hari Bhayangkara ke-79

Redaksi Tribratanews Malut

Redaksi Tribratanews Malut

Next Post
Robot Humanoid hingga Robot Dog Beratribut Polisi Ramaikan Monas dalam Persiapan Hari Bhayangkara ke-79

Robot Humanoid hingga Robot Dog Beratribut Polisi Ramaikan Monas dalam Persiapan Hari Bhayangkara ke-79

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

VIDEO

https://tribratanews.malut.polri.go.id/wp-content/uploads/2024/09/Kapolri-Resmikan-Mapolda-Kalimantan-Utara-poldakaltara-1.mp4

Twitter

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Facebook

You're not logged into Tiktok, please login here
Currently Playing

TBN Malut

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Index

Copyright © Tribratanews Malut

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laman Contoh
  • My account

Copyright © Tribratanews Malut

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?