Humas Polres Sula – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Aipda Muh Kadafi Sangadji bersama anggota Linmas melaksanakan kegiatan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di wilayah Desa Lekokadai, Kecamatan Mangoli Barat, pada Rabu (9/7/2025) malam.
Kegiatan patroli malam ini difokuskan pada lokasi-lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya warga, khususnya para pemuda, yang disinyalir sering digunakan untuk pesta minuman keras (miras).
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama linmas memberikan imbauan secara langsung kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi miras, terutama di tempat umum maupun lokasi terbuka seperti pinggir jalan.
“Saya tidak akan segan memberikan sanksi kepada pemuda yang kedapatan masih mengonsumsi miras di tempat umum,” tegas Bhabinkamtibmas.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga menjelaskan pentingnya keberadaan Pos Siskamling di Desa Lekokadai sebagai bentuk kepedulian bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan tentram.
Ia juga mengajak warga untuk lebih aktif berpartisipasi dalam kegiatan ronda malam guna meningkatkan kesadaran dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Mangoli Barat bersama pemerintah desa dalam mendukung pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pendekatan preventif serta partisipasi aktif warga.