No Result
View All Result
Polda Maluku Utara
TBN Kaltara
  • Nasional
  • Malut
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
  • Login
Polda Maluku Utara
  • Nasional
  • Malut
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
Polda Maluku Utara
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Polsek Jailolo Amankan 15 Botol Cap Tikus Tanpa Pemilik dalam Razia di Pelabuhan

Redaksi Tribratanews Malut by Redaksi Tribratanews Malut
10 Juli 2025
in Tak Berkategori
0
Polsek Jailolo Amankan 15 Botol Cap Tikus Tanpa Pemilik dalam Razia di Pelabuhan
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polsek Jailolo – 10 Juli 2025 kembali melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia minuman keras (miras) dan narkoba, Kamis (10/7/2025) pagi. Razia ini digelar sebagai bentuk upaya preventif dan penegakan hukum dalam memberantas peredaran miras dan narkoba di wilayah hukum Polsek Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.40 WIT ini dipimpin langsung oleh Waka Polsek Jailolo, Ipda Iskandar A. Tjiuda selaku Dantim, bersama empat personel lainnya yakni Aipda Darwin, Bripka Risalah Patty, Bripka Nofario Hajrin, dan Bripka Mulyadi Buchari.

Pelabuhan Jailolo menjadi titik fokus razia, mengingat kawasan tersebut merupakan jalur strategis keluar masuk penumpang dan barang dari serta ke Kota Ternate.

Sekitar pukul 10.30 WIT, petugas berhasil mengamankan satu dos berisi minuman keras tradisional jenis Cap Tikus yang ditemukan di dalam sebuah speedboat. Barang tersebut diduga milik salah satu calon penumpang dengan tujuan Jailolo–Ternate. Namun, saat dilakukan pemeriksaan, pemilik barang tidak berada di lokasi dan hingga kini belum teridentifikasi.

“Barang bukti berupa 15 botol miras berhasil diamankan, terdiri dari 10 botol kemasan aqua sedang dan 5 bungkus dalam kantong plastik,” ujar Ipda Iskandar A. Tjiuda. Ia menambahkan bahwa barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Jailolo untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

Polsek Jailolo akan terus melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas pemilik miras, serta mengusut kemungkinan keterlibatan jaringan pengedar miras ilegal yang beroperasi di wilayah tersebut.

serta mendapat dukungan positif dari masyarakat setempat yang berharap razia serupa dilakukan secara berkala demi menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

Previous Post

Ditpolsatwa Polri dan Universitas Trisakti Resmi Jalin Sinergi Edukasi, Konservasi, dan Pengabdian untuk Indonesia

Next Post

Empat Anggota KKB Kodap III Sinak Nyatakan Ikrar Setia kepada NKRI di Puncak, Papua Tengah

Redaksi Tribratanews Malut

Redaksi Tribratanews Malut

Next Post
Empat Anggota KKB Kodap III Sinak Nyatakan Ikrar Setia kepada NKRI di Puncak, Papua Tengah

Empat Anggota KKB Kodap III Sinak Nyatakan Ikrar Setia kepada NKRI di Puncak, Papua Tengah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

VIDEO

https://tribratanews.malut.polri.go.id/wp-content/uploads/2024/09/Kapolri-Resmikan-Mapolda-Kalimantan-Utara-poldakaltara-1.mp4

Twitter

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Facebook

You're not logged into Tiktok, please login here
Currently Playing

TBN Malut

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Index

Copyright © Tribratanews Malut

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laman Contoh
  • My account

Copyright © Tribratanews Malut

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?