No Result
View All Result
Polda Maluku Utara
TBN Kaltara
  • Nasional
  • Malut
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
  • Login
Polda Maluku Utara
  • Nasional
  • Malut
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
Polda Maluku Utara
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Polsek Ibu Gelar Giat KRYD Untuk Cegah Peredaran Miras Dan Narkoba

Redaksi Tribratanews Malut by Redaksi Tribratanews Malut
14 Juli 2025
in Tak Berkategori
0
Polsek Ibu Gelar Giat KRYD Untuk Cegah Peredaran Miras Dan Narkoba
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Halmahera Barat – Polsek Ibu kembali melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mengantisipasi peredaran minuman keras (miras) dan narkoba di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Ibu, Ipda Muis Ode Amran, S.H., bersama sejumlah personel Polsek Ibu.

Dalam pelaksanaan patroli, petugas mendapati dua orang warga yang kedapatan membawa miras jenis cap tikus. Barang bukti berupa 10 kantong miras ditemukan disimpan di dalam bagasi sepeda motor yang mereka kendarai. Kedua warga tersebut diketahui berinisial Amar (23) warga Desa Tongote Ternate dan Zul (21) warga Desa Gam Ici, Kecamatan Ibu.

Setelah mengamankan barang bukti, personel Polsek Ibu melanjutkan patroli ke wilayah Desa Gam Ici. Meskipun tidak ditemukan aktivitas peredaran miras di lokasi tersebut, petugas tetap memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak menjual maupun mengonsumsi minuman keras. Himbauan ini sebagai bentuk upaya pencegahan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kegiatan yang berlangsung dengan lancar ini menunjukkan komitmen Polsek Ibu dalam memberantas peredaran miras dan menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukumnya. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam situasi aman dan terkendali.

Previous Post

Sat Binmas Polresta Tidore Gelar Sosialisasi Kenakalan Remaja dan Bahaya Narkoba di SMAN 1 Tikep

Next Post

Pengiriman Tersangka Anak Dan Barang Bukti (Tahap II) Atas Nama D.A.R. Ke Kejaksaan Negeri Halbar

Redaksi Tribratanews Malut

Redaksi Tribratanews Malut

Next Post
Pengiriman Tersangka Anak Dan Barang Bukti (Tahap II) Atas Nama D.A.R. Ke Kejaksaan Negeri Halbar

Pengiriman Tersangka Anak Dan Barang Bukti (Tahap II) Atas Nama D.A.R. Ke Kejaksaan Negeri Halbar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

VIDEO

https://tribratanews.malut.polri.go.id/wp-content/uploads/2024/09/Kapolri-Resmikan-Mapolda-Kalimantan-Utara-poldakaltara-1.mp4

Twitter

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Facebook

You're not logged into Tiktok, please login here
Currently Playing

TBN Malut

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Index

Copyright © Tribratanews Malut

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laman Contoh
  • My account

Copyright © Tribratanews Malut

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?