Weda – Senin, 21 Juli 2025 – Memasuki hari ke-7 pelaksanaan Operasi Patuh Kie Raha 2025, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah mencatat sebanyak 70 pelanggaran lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polres Halteng.
Dari total pelanggaran tersebut, mayoritas didominasi oleh pengendara kendaraan roda dua sebanyak:50,Mini bus:10,Mobil Pickup/barang:3,Truck besar:3,Truck kecil:2,Bus:1,Jeep:1.
Total: 70 Jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.
Kasat Lantas Polres Halmahera Tengah, IPTU MASKUN ABDUQISH, SH.,M.Si. menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat pengguna jalan, khususnya pengendara kendaraan bermotor, untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
_“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengendara roda dua, agar tidak bosan-bosan menggunakan helm saat berkendara. Keselamatan adalah hal yang utama. Mari kita patuhi aturan lalu lintas demi menjaga diri dan orang lain di jalan,” ujar Kasat Lantas._
Operasi Patuh Kie Raha 2025 masih akan terus berlangsung dalam beberapa hari ke depan. Sat Lantas Poltes Halteng berharap partisipasi aktif dari masyarakat untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kota Weda dan halteng pada umumnya.