No Result
View All Result
Polda Maluku Utara
TBN Kaltara
  • Nasional
  • Malut
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
  • Login
Polda Maluku Utara
  • Nasional
  • Malut
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
Polda Maluku Utara
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Polsek Jailolo Amankan Dua Pelaku dan 800 Bungkus Miras di Jalan Lintas Sidangoli

Redaksi Tribratanews Malut by Redaksi Tribratanews Malut
31 Juli 2025
in Tak Berkategori
0
Polsek Jailolo Amankan Dua Pelaku dan 800 Bungkus Miras di Jalan Lintas Sidangoli
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Halmahera Barat, 31 Juli 2025 – Polsek Jailolo berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) jenis Cap Tikus dalam kegiatan Razia Miras dan Narkoba yang merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD),

Operasi penyekatan dimulai di Jalan Lintas Jailolo – Sidangoli ini dipimpin oleh Kapolsek Jailolo,Iptu La Tita S.H dan Waka Polsek Jailolo Ipda Iskandar A. Tjiuda, bersama enam personel lainnya. Dalam razia tersebut, aparat berhasil mengamankan satu unit mobil Toyota Agya dengan nomor polisi DG 1050 SA yang kedapatan membawa miras Cap Tikus sebanyak 800 bungkus plastik yang dikemas dalam 16 karung yg berinisial H.S (25) dan H.M (21) Barang bukti ditemukan di bagian bagasi dan tempat duduk belakang kendaraan.

Berdasarkan hasil interogasi awal, H.S mengaku diperintah oleh seorang perempuan bernama (Y)yang berdomisili di Kelurahan Tobenga, Kecamatan Ternate Utara, dengan diberi uang Rp14 juta untuk membeli miras dari seorang warga Desa Tosoa bernama (A). Miras tersebut dibeli dengan harga Rp19.000 per bungkus dan rencananya akan dijual kembali di Kota Ternate dengan harga antara Rp70.000 hingga Rp100.000 per bungkus.

“Pengakuan pelaku, ini merupakan kali kedua mereka melakukan pengangkutan miras dalam jumlah besar menggunakan kendaraan yang sama,” ungkap Ipda Iskandar. Pelaku juga mendapat imbalan berupa penggantian ban mobil, pengisian BBM, serta uang jasa sebesar Rp500.000 setiap kali pengangkutan.

Kapolsek Jailolo menyatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan serupa untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

Previous Post

Satresnarkoba Polres Halbar Sita 450 Botol Miras Cap Tikus di Desa Tosoa

Next Post

Berikan Rasa Aman, Sat Samapta Intensifkan Patroli di Pasar Basanohi

Redaksi Tribratanews Malut

Redaksi Tribratanews Malut

Next Post
Berikan Rasa Aman, Sat Samapta Intensifkan Patroli di Pasar Basanohi

Berikan Rasa Aman, Sat Samapta Intensifkan Patroli di Pasar Basanohi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

VIDEO

https://tribratanews.malut.polri.go.id/wp-content/uploads/2024/09/Kapolri-Resmikan-Mapolda-Kalimantan-Utara-poldakaltara-1.mp4

Twitter

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Facebook

You're not logged into Tiktok, please login here
Currently Playing

TBN Malut

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Index

Copyright © Tribratanews Malut

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laman Contoh
  • My account

Copyright © Tribratanews Malut

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?