No Result
View All Result
Polda Maluku Utara
TBN Kaltara
  • Nasional
  • Malut
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
  • Login
Polda Maluku Utara
  • Nasional
  • Malut
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
Polda Maluku Utara
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Satresnarkoba Polres Halbar Sita 450 Botol Miras Cap Tikus di Desa Tosoa

Redaksi Tribratanews Malut by Redaksi Tribratanews Malut
31 Juli 2025
in Tak Berkategori
0
Satresnarkoba Polres Halbar Sita 450 Botol Miras Cap Tikus di Desa Tosoa
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polres Halmahera Barat, 31 Juli 2025 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Halmahera Barat kembali menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam upaya menekan peredaran minuman keras (miras) dan narkoba di wilayah hukumnya. Razia kali ini dilakukan pada Kamis (31/7/25) di Desa Tosoa, Kecamatan Sahu Timur.

Tim Opsnal Satresnarkoba yang terdiri dari Aipda Darwin (Kanit I), Brigpol Julfandi Edi, Briptu Frendy J. Tumiwa, dan Briptu Kurnia Sandi Asmara bergerak menuju lokasi menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan transaksi jual beli miras di Jalan Barito, Desa Tosoa.

Setibanya di lokasi tim mendapati dua orang yang tengah melakukan transaksi miras jenis Cap Tikus. Namun, kedua pelaku berhasil melarikan diri sebelum diamankan petugas. Meski demikian, tim berhasil menyita 450 botol miras Cap Tikus yang dikemas dalam kantong plastik ukuran 600 ml sebagai barang bukti.

Barang bukti selanjutnya diamankan ke Mako Polres Halbar untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Hingga saat ini, identitas pemilik barang belum diketahui dan masih dalam penyelidikan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Halbar untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif dengan menekan peredaran miras dan narkoba di wilayah hukumnya.

Kami akan terus melaksanakan razia secara berkala untuk meminimalisir potensi gangguan kamtibmas akibat peredaran miras dan narkotika.

Previous Post

Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Amankan Kiriman Miras Ilegal dari Manado

Next Post

Polsek Jailolo Amankan Dua Pelaku dan 800 Bungkus Miras di Jalan Lintas Sidangoli

Redaksi Tribratanews Malut

Redaksi Tribratanews Malut

Next Post
Polsek Jailolo Amankan Dua Pelaku dan 800 Bungkus Miras di Jalan Lintas Sidangoli

Polsek Jailolo Amankan Dua Pelaku dan 800 Bungkus Miras di Jalan Lintas Sidangoli

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

VIDEO

https://tribratanews.malut.polri.go.id/wp-content/uploads/2024/09/Kapolri-Resmikan-Mapolda-Kalimantan-Utara-poldakaltara-1.mp4

Twitter

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Facebook

You're not logged into Tiktok, please login here
Currently Playing

TBN Malut

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Index

Copyright © Tribratanews Malut

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laman Contoh
  • My account

Copyright © Tribratanews Malut

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?