No Result
View All Result
Polda Maluku Utara
TBN Kaltara
  • Nasional
  • Malut
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
  • Login
Polda Maluku Utara
  • Nasional
  • Malut
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
Polda Maluku Utara
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Polres Kepulauan Sula Tangkap DPO Kasus Pidana di Kota Tidore Kepulauan

Redaksi Tribratanews Malut by Redaksi Tribratanews Malut
15 Agustus 2025
in Tak Berkategori
0
Polres Kepulauan Sula Tangkap DPO Kasus Pidana di Kota Tidore Kepulauan
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Humas Polres Kepulauan Sula – Tim gabungan Opsnal dan Jatanras Sat Reskrim Polres Kepulauan Sula berhasil menangkap Pelaku Berinisial HR (48 tahun), tersangka kasus penipuan di Kepulauan Sula, Maluku Utara.

HR dibekuk di sebuah kos-kosan di Kelurahan Maitara, Kota Tidore Kepulauan pada, Kamis 14 Agustus 2025. HR berhasil dibekuk setelah dinyatakan buron selama dua bulan, sejak Juni 2025 lalu.

Penangkapan HR dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/74/IV/2025/SPKT/POLRES KEP. SULA tanggal 30 April 2025, serta surat perintah penyidikan dan penangkapan yang diterbitkan Sat Reskrim Polres Kepulauan Sula.

Proses penangkapan HR sendiri dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Sat Reskrim Aipda Mansur Maligana, S.H., bersama dua anggota Jatanras.

Sebelumnya, Kanit Opsnal bersama dua anggota lain mendapat informasi, bahwa tersangka HR sempat melakukan transaksi jual-beli ikan di Kelurahan Maitara.

Dari informasi tersebut, Polisi langsung berangkat dari Kota Ternate menuju Kelurahan Maitara.

Setelah dikroscek, tersangka diketahui berada di sebuah kos-kosan di Kelurahan Rum Balibunga.

Dengan menggunakan speedboat sewaan dari Maitara, tim bergerak menuju Kota Tidore. Setibanya di lokasi, petugas langsung mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Setelah diamankan, tersangka kemudian dibawa ke Pelabuhan Speedboat Rum, dan selanjutnya menuju Kota Ternate untuk dipindahkan ke Polres Kepulauan Sula. Mengingat keterbatasan akses transportasi laut, tersangka sementara diamankan di Polsek Ternate Selatan sembari menunggu jadwal kapal menuju Sula.

“Seluruh proses penangkapan berjalan aman dan lancar. Tembusan surat DPO juga telah diberikan kepada rekan tersangka di Tidore Kepulauan,” terang Kanit Opsnal

Dengan tertangkapnya HR, Polres Kepulauan Sula menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku kejahatan, guna memastikan rasa aman di tengah masyarakat.

Previous Post

Pengamanan HUT RI ke-80, Polri Laksanakan Operasi Merdeka Jaya 2025

Next Post

Polri Untuk Masyarakat Sat Samapta Polres Halmahera Timur laksanakan kegiatan Patroli Dialogis dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas.

Redaksi Tribratanews Malut

Redaksi Tribratanews Malut

Next Post
Polri Untuk Masyarakat Sat Samapta Polres Halmahera Timur laksanakan kegiatan Patroli Dialogis dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas.

Polri Untuk Masyarakat Sat Samapta Polres Halmahera Timur laksanakan kegiatan Patroli Dialogis dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

VIDEO

https://tribratanews.malut.polri.go.id/wp-content/uploads/2024/09/Kapolri-Resmikan-Mapolda-Kalimantan-Utara-poldakaltara-1.mp4

Twitter

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Facebook

You're not logged into Tiktok, please login here
Currently Playing

TBN Malut

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Index

Copyright © Tribratanews Malut

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laman Contoh
  • My account

Copyright © Tribratanews Malut

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?