Sofifi, 17 Agustus 2025 – Momentum peringatan HUT ke-80 RI di Maluku Utara menjadi bersejarah dengan ikrar setia 30 mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) kembali kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Prosesi ikrar berlangsung di Halaman Kediaman Gubernur Maluku Utara, disaksikan pula 17 perwakilan eks-JI, eks-NII, dan mantan narapidana terorisme.
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menegaskan bahwa Maluku Utara adalah rumah bersama bagi semua, tanpa ruang bagi paham separatis, radikalisme, dan intoleransi.
“Hari ini kita menyaksikan saudara-saudara kita kembali ke pangkuan NKRI dengan penuh kesadaran. Persatuan jauh lebih mulia daripada perpecahan,” ujar Gubernur Sherly.
Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada Polri, khususnya Densus 88, atas peran strategis dalam program deradikalisasi. Ia berharap para mantan anggota tersebut kini menjadi agen perdamaian dan penanam nilai Pancasila di tengah masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, Pemprov Maluku Utara akan menggelar Diskusi Publik tentang Radikalisme bagi seluruh ASN, menghadirkan narasumber nasional Ken Setiawan dan Prof. Dr. Rida Hesti Ratnasari, M.Si, CRGP. Langkah ini menegaskan komitmen Pemprov Malut dalam menjaga keutuhan bangsa melalui pendidikan kebangsaan.