Humas Polres Halut – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) serta kondusifitas wilayah, Anggota Polsek Galela Polresta Halut melaksanakan razia minuman keras (miras) pada Selasa (19/8/2025). pukul 09.00 WIT, di Desa Togawa Kegiatan ini bertujuan memberantas peredaran miras yang kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas.
Polsek Galela telah melakukan razia minuman keras di wilayah hukumnya dalam
razia tersebut, tim berhasil mengamankan total 19 Kantong Plastik minuman keras. yang terdiri dari 8 kantong plastik bening berisi minuman keras, 11 ,botol besar minuman keras jenis Cap Tikus,
Kapolsek Galela, IPTU Maks Manolang,S.E melalui Kasi Humas AKP KOLOMBUS GUDURU, menyatakan bahwa Polsek Galela berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran minuman keras di wilayah hukumnya. “Kami akan terus melakukan razia dan patroli untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini,” ujar AKP KOLOMBUS.
AKP KOLOMBUS juga mengingatkan masyarakat tentang bahaya dan dampak konsumsi minuman keras, yang dapat menyebabkan kerusakan pada otak, hati, dan organ lainnya, serta memicu terjadinya kecelakaan dan kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Oleh karena itu, beliau menghimbau masyarakat untuk menjauhi minuman keras dan memilih gaya hidup sehat. “Kami berharap masyarakat dapat memahami bahaya minuman keras dan memilih untuk hidup sehat dan aman,” tambahnya.
Dengan adanya razia ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku yang terlibat dalam peredaran minuman keras. Polsek Galela mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan ilegal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.