No Result
View All Result
Polda Maluku Utara
TBN Kaltara
  • Nasional
  • Malut
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
  • Login
Polda Maluku Utara
  • Nasional
  • Malut
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
Polda Maluku Utara
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Polsek Pulau Bacan Amankan 600 Liter Saguer dan Alat Penyulingan Miras Tradisional

Redaksi Tribratanews Malut by Redaksi Tribratanews Malut
23 September 2025
in Tak Berkategori
0
Polsek Pulau Bacan Amankan 600 Liter Saguer dan Alat Penyulingan Miras Tradisional
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HUMAS POLDA MALUT – Upaya pemberantasan minuman keras (miras) kembali dilakukan jajaran Kepolisian Daerah Maluku Utara. Kali ini, Polsek Pulau Bacan menggelar operasi pencegahan peredaran miras di wilayah Kecamatan Bacan Selatan, Senin (22/9/2025).

Operasi yang dipimpin Kapolsek Pulau Bacan, Ipda Nizham Tsauban Fudhail, S.Tr.K, menyasar kawasan perkebunan di Desa Sawadai dan Desa Kubung. Dari hasil penyisiran, polisi menemukan tempat penyulingan miras tradisional jenis cap tikus yang masih aktif beroperasi.

Di lokasi tersebut, aparat mendapati sejumlah barang bukti, di antaranya 600 liter saguer yang masih tersimpan dalam jerigen, satu unit bepak atau alat penyulingan, serta lima liter miras hasil olahan.

Selain itu, tim juga menemukan saguer yang masih menggantung di pohon aren sebagai bahan baku pembuatan miras.

“Pemilik tempat penyulingan tidak berada di lokasi saat operasi berlangsung. Namun seluruh barang bukti yang ditemukan langsung kami musnahkan di tempat untuk mencegah penyalahgunaan,” kata Ipda Nizham.

Menurutnya, peredaran miras tradisional, khususnya cap tikus, sering menjadi pemicu tindak kriminal, mulai dari perkelahian, aksi kekerasan, hingga kecelakaan lalu lintas. Karena itu, polisi berkomitmen untuk terus melakukan penindakan di wilayah-wilayah yang menjadi titik produksi.

Kapolsek menegaskan, pemberantasan miras tidak hanya menjadi tugas aparat, tetapi juga memerlukan dukungan masyarakat.

“Kami mengimbau warga untuk tidak lagi memproduksi maupun mengonsumsi miras. Dampak negatifnya sangat besar, baik bagi kesehatan maupun keamanan lingkungan,” ujarnya..

Previous Post

Kapolda dan Wakapolda Malut Hadiri Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70

Next Post

Bhayangkari Cabang Kota Tidore Gelar Panen Ikan Nila di Pekarangan Pangan Lestari

Redaksi Tribratanews Malut

Redaksi Tribratanews Malut

Next Post
Bhayangkari Cabang Kota Tidore Gelar Panen Ikan Nila di Pekarangan Pangan Lestari

Bhayangkari Cabang Kota Tidore Gelar Panen Ikan Nila di Pekarangan Pangan Lestari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

VIDEO

https://tribratanews.malut.polri.go.id/wp-content/uploads/2024/09/Kapolri-Resmikan-Mapolda-Kalimantan-Utara-poldakaltara-1.mp4

Twitter

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Facebook

You're not logged into Tiktok, please login here
Currently Playing

TBN Malut

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Index

Copyright © Tribratanews Malut

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laman Contoh
  • My account

Copyright © Tribratanews Malut

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?