No Result
View All Result
Polda Maluku Utara
TBN Kaltara
  • Nasional
  • Malut
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
  • Login
Polda Maluku Utara
  • Nasional
  • Malut
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
Polda Maluku Utara
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Gagalkan Penyelundupan Ratusan Botol Minuman Beralkohol Ilegal dari Manado

Redaksi Tribratanews Malut by Redaksi Tribratanews Malut
15 Oktober 2025
in Tak Berkategori
0
Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Gagalkan Penyelundupan Ratusan Botol Minuman Beralkohol Ilegal dari Manado
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ternate – Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani berhasil mengamankan puluhan botol minuman beralkohol ilegal dari atas kapal KM. AL SUDAIS 21 yang tiba dari Pelabuhan Manado di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, pada Selasa (14/10/25).

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Iptu Mirna Oramali, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari razia rutin terhadap barang-barang ilegal yang masuk melalui jalur laut.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh personel piket Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, ditemukan sejumlah minuman beralkohol ilegal tanpa izin di Dek 1 Kapal, tepatnya di area ranjang penumpang.

Adapun barang bukti yang diamankan terdiri dari, 4 dus Aqua berisi total 94 botol minuman keras jenis Cap Tikus ukuran 600 ml, 1 dus berisi 5 botol Cap Tikus ukuran 1.500 ml, 1 dus berisi 4 botol Bir Guinness ukuran 325 ml. Total keseluruhan barang bukti yang diamankan berjumlah 103 botol berbagai jenis dan ukuran.

“Seluruh barang bukti telah kami amankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani untuk proses lebih lanjut. Kegiatan razia berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali,” ujar AKP Umar Kombong, S.H.

Sementara itu, Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., mengimbau kepada masyarakat agar tidak membawa atau memperjualbelikan minuman beralkohol ilegal tanpa izin resmi, karena tindakan tersebut melanggar peraturan dan dapat mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah Kota Ternate.

Previous Post

Kapolres Ternate Tinjau Kesiapan Pengamanan Kunjungan Kerja Wapres RI di Kota Ternate

Next Post

Berawal dari Informasi Warga, Sat Samapta Polres Ternate Gagalkan Peredaran Minuman Beralkohol Ilegal

Redaksi Tribratanews Malut

Redaksi Tribratanews Malut

Next Post
Berawal dari Informasi Warga, Sat Samapta Polres Ternate Gagalkan Peredaran Minuman Beralkohol Ilegal

Berawal dari Informasi Warga, Sat Samapta Polres Ternate Gagalkan Peredaran Minuman Beralkohol Ilegal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

VIDEO

https://tribratanews.malut.polri.go.id/wp-content/uploads/2024/09/Kapolri-Resmikan-Mapolda-Kalimantan-Utara-poldakaltara-1.mp4

Twitter

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Facebook

You're not logged into Tiktok, please login here
Currently Playing

TBN Malut

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Index

Copyright © Tribratanews Malut

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laman Contoh
  • My account

Copyright © Tribratanews Malut

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?